(Image/Gambar) : Komjen Pol Listyo Sigit saat Uji Kelayakan dan Kepatutan di Gedung DPR
Jakarta, Sumutpos.Id : Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis setelah melalui Fit and Proper Test calon Kapolri.
Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi di Komisi III DPR usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI mengatakan secara Mufakat sudah menyetujui Listyo untuk menjadi Kapolri.
“Menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Herman mengatakan Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
Menurut dia, keputusan Komisi III tersebut akan dibahas dengan seluruh pimpinan DPR RI sore ini.
Rencananya, keputusan itu akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar dalam waktu dekat sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Salah satu Janji Komjen Sigit nantinya setelah menjadi Kapolri "Tidak akan ada lagi Hukum yang Tajam ke Bawah dan Tumpul ke atas", demikian terang Sigit, pada saat memaparkan Visi dan Misinya di depan para anggota Komisi III DPR RI.
Inti dari Janji-janji calon Kapolri Baru tersebut adalah "Justice For All (Keadilan Bagi Seluruh Bangsa ini)".
(Image/Gambar) : Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar. |
(Hen/Red-SP.ID).