(Image/Gambar) : Pertemuan Bupati Tapteng bersama TKSK Dan seluruh Pemilik E-warung, bertempat di GOR Pandan, Tapanuli Tengah.
Tapteng Sumutpos.Id : Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengadakan pertemuan bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pemilik E-Warung se Kabupaten Tapanuli Tengah yang bertempat di GOR Pandan, Kamis (21/01/2021).
Dalam pertemuan tersebut Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengungkapkan kepada pemilik E-Warung supaya melayani masyarakat keluarga penerima manfaat dengan baik.
“Saya mendapat Info di lapangan, bahwa ada yang menjual nama saya, supaya bisa menjadi Suplier ke E-Warung. Saya mengenal orang tersebut hanya sebatas kenal. Saya memerintahkan kepada Kadis Sosial untuk mengundang TKSK dan pemilik E-Warung. Saya menyampaikan bahwa hal itu adalah pembohongan”, ungkap Bakhtiar.
Kepada pemilik E-Warung Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengingatkan jangan ada yang mencairkan dengan uang tunai, hal itu tidak diperbolehkan.
“Yang diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku adalah ditukarkan dengan Sembako, jangan sampai ada yang melanggar aturan yang telah ditetapkan”, kata Bakhtiar.
“Jangan ada pemaksaan kepada pemilik E-Warung, termasuk hal penyuplai bahan pokok untuk E-Warung. Bekerjalah sesuai aturan yang berlaku”, pungkas Bakhtiar.
Bakhtiar Ahmad Sibarani menambahkan Tahun 2021 jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 26.195 KPM.
Keluarga Penerima Manfaat bertambah, sebelumnya 21.409 KPM kini menjadi 26.195 KPM. Kita mengusulkan penambahan sebanyak 12.000 KPM dan baru direalisasi sebanyak 4.786 KPM, jelas Bakhtiar.
Hadir pada pertemuan teraebut, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Willy Saputra Silitonga, dan Plt. Kadis Sosial Kabupaten Talanuli Tengah Boy Rahman Hasibuan. (KRO/RD/Red-SP.ID)