Simalungun,Sumutpos.id.18 Juli 2026 – Polsek Jorlang Hataran Polres Simalungun menerima laporan adanya penemuan jasad seorang perempuan di areal perladangan tanaman cokelat di Dusun Hinalang, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H. bersama personel piket fungsi segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa, berkoordinasi dengan perangkat desa dan tenaga kesehatan, serta meminta keterangan dari para saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Jorlang Hataran, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan pada leher yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, keterangan saksi-saksi, serta informasi dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi sosial. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan mengajukan permohonan agar tidak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Polsek Jorlang Hataran memastikan penanganan peristiwa dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan profesionalisme, koordinasi bersama tenaga medis, serta menghormati hak dan permintaan keluarga korban.
Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap anggota keluarga maupun lingkungan sekitar yang mengalami gangguan kesehatan mental. Dukungan keluarga, perhatian masyarakat, serta penanganan medis dan psikologis yang tepat merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan terjadinya peristiwa serupa.
Saat ini, Polsek Jorlang Hataran masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan untuk memastikan seluruh rangkaian penanganan perkara terdokumentasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dedi Sinaga
