Mandailing Natal – Sumutpos.id - Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektare di kawasan Gunung Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (30/5/2026).
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu capaian penting dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Polres Mandailing Natal sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Tim gabungan memulai perjalanan dari Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh perjalanan sekitar tujuh jam melintasi medan hutan yang terjal dan cukup berat. Kondisi geografis yang sulit tidak menyurutkan langkah aparat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan ladang ganja di kawasan pegunungan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan hamparan tanaman ganja yang telah memasuki masa siap panen. Dari hasil pendataan di lapangan, luas lahan diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare dengan jumlah tanaman sekitar 3.000 batang.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum dan pencegahan agar hasil panen tidak beredar ke masyarakat.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polres Mandailing Natal dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke wilayah-wilayah terpencil.
“Ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memerangi segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap jaringan maupun lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk budidaya tanaman ganja.
Operasi Antik Toba 2026 ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, personel Polres Mandailing Natal, perwakilan Taman Nasional Batang Gadis, tenaga medis, mahasiswa, serta insan pers.
Keberhasilan pengungkapan ladang ganja di kawasan Gunung Tor Sihite kembali menunjukkan bahwa wilayah pegunungan yang sulit dijangkau masih berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya tanaman narkotika.
Karena itu, aparat kepolisian memastikan pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan guna menutup ruang bagi aktivitas ilegal yang dapat mengancam keamanan serta masa depan generasi muda.
Dengan pemusnahan sekitar 3.000 batang ganja tersebut, Polres Mandailing Natal berharap dapat mencegah potensi peredaran narkotika dalam jumlah besar serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam budidaya tanaman terlarang tersebut.
(Team sumutpos id - a.s).

