-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bantahan Kadis PMD Dinilai Tidak Menjawab Fakta Lapangan: “Jangan Publik Dibuat Seolah Tidak Melihat Kekacauan Ini”

Senin, 18 Mei 2026 | Mei 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-18T04:43:46Z

 




Mandailing Natal – sumutpos.id - Pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal yang membantah dugaan pengondisian “paket Rp40 juta” dalam penyusunan APBDes 2026 justru memunculkan reaksi keras di tengah masyarakat desa. 


Sebab bagi banyak kepala desa dan perangkat pemerintahan desa, persoalan yang terjadi hari ini bukan lagi sekadar isu liar atau kesalahpahaman administratif.


Masalahnya sudah nyata di lapangan.


Ada desa yang belum bisa menggunakan Dana Desa meskipun uang sudah masuk ke rekening kas desa. Ada APBDes yang disebut telah selesai disusun tetapi belum dapat diposting dalam sistem. Ada perangkat desa dan anggota BPD yang belum menerima honorarium hingga Mei 2026.


Dan ada pula desa yang justru disebut sudah mencairkan anggaran melebihi kebutuhan operasional.


Fakta-fakta ini membuat bantahan PMD dinilai tidak sepenuhnya menjawab inti persoalan. Karena yang dipertanyakan publik bukan hanya ada atau tidaknya “perintah resmi”.


Tetapi mengapa kekacauan administrasi bisa terjadi hampir serentak di banyak desa?


Dalam keterangannya, Kadis PMD menyebut keterlambatan posting APBDes murni akibat kelengkapan administrasi desa yang belum terpenuhi. Namun penjelasan itu justru dianggap bertolak belakang dengan kondisi yang berkembang di lapangan.


Sebab sejumlah kepala desa sebelumnya mengaku dokumen APBDes mereka telah diserahkan, tetapi belum dapat diproses lebih lanjut dalam sistem. Bahkan muncul pengakuan bahwa proses posting Siskeudes dan OM-SPAN masih terkoordinasi melalui jalur tertentu dan desa diminta melakukan penyesuaian kegiatan sebelum proses berjalan.


Jika seluruh persoalan hanya disebabkan kelengkapan administrasi desa, maka publik mulai bertanya: mengapa ada desa yang tetap bisa mencairkan lebih jauh sementara desa lain justru tertahan?


Di sinilah letak persoalan yang mulai dipandang serius oleh masyarakat. Karena ketidaksamaan perlakuan dalam penggunaan Dana Desa memperlihatkan bahwa pengendalian sistem tidak berjalan normal.


Dan ketika PMD hanya fokus pada bantahan tanpa menjelaskan:

* mekanisme pengawasan,

* pola verifikasi,

* standar pencairan,

* hingga alasan perbedaan antar desa,


maka yang muncul justru kesan bahwa pemerintah sedang defensif menghadapi sorotan publik.


Yang lebih berbahaya, situasi ini perlahan membentuk persepsi bahwa pemerintah daerah lebih sibuk menjaga narasi daripada membenahi akar masalah.


Padahal yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar citra dinas. Tetapi kepercayaan masyarakat desa terhadap sistem pemerintahan.


Karena publik melihat sendiri:

* Dana Desa disebut sudah cair,

* desa masih kebingungan menjalankan APBDes,

* honor aparat desa belum dibayar,

* posting sistem tersendat,

* pengawasan tidak jelas,

* dan keluhan kepala desa terus bermunculan.


Jika semua itu dianggap sekadar “administrasi belum lengkap”, maka pemerintah sedang meremehkan persoalan yang jauh lebih besar.


Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, bantahan tidak cukup disampaikan lewat pernyataan media. Yang dibutuhkan publik adalah:

* transparansi,

* audit terbuka,

* penjelasan teknis yang rinci,

* dan keberanian membenahi sistem yang bermasalah.


Karena semakin banyak fakta lapangan yang tidak sinkron dengan penjelasan resmi, semakin besar pula kecurigaan masyarakat bahwa ada sesuatu yang memang tidak berjalan normal dalam pengelolaan Dana Desa 2026.


Dan ketika rakyat mulai sulit membedakan mana klarifikasi dan mana pembelaan diri, maka sesungguhnya krisis kepercayaan sudah mulai terjadi.

(Team red Sumutpost id - b.s/a.siregar.)

×
Berita Terbaru Update