SIMALUNGUN.sumutpos.id – Keberadaan perusahaan pengolahan getah slapelom menjadi crumb rubber jenis SIR 20 milik PT Prima Indo Rubber yang berlokasi di Jalan Suryadi, Lingkungan XII, Kelurahan Perdagangan Seberang A, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, belakangan menjadi perbincangan masyarakat sekitar.
Perusahaan tersebut dinilai kurang memperhatikan dampak lingkungan, khususnya aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi dan dirasakan warga di sekitar kawasan pabrik.
Tokoh masyarakat sekaligus tokoh pemuda Perdagangan Seberang A, Hendra Sukma Sinaga, meminta pihak manajemen perusahaan agar lebih memperhatikan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik.
Menurut Hendra, sejumlah warga telah datang langsung menemuinya maupun menghubungi melalui telepon untuk meminta dirinya memediasi keluhan masyarakat dengan pihak perusahaan.
Salah seorang warga, Yuliana, mengaku sangat terganggu dengan aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas PT Prima Indo Rubber. Rumahnya yang berada di Jalan Amal Jihat, Lingkungan XI, Kelurahan Perdagangan Seberang A, hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi perusahaan.
Ia berharap adanya solusi agar bau menyengat tersebut dapat diminimalisir karena dinilai mengganggu aktivitas keluarga dan waktu istirahat di rumah.
Saat ditemui awak media beritaimn.com pada 21 Mei 2026, Hendra Sukma Sinaga membenarkan bahwa dirinya telah menerima keluhan dari warga terkait aroma tidak sedap tersebut. Ia mengaku prihatin atas kondisi yang dirasakan masyarakat selama ini.
“Kita akan mencoba membangun komunikasi dengan pihak manajemen PT Prima Indo Rubber agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika memang diperlukan, keluhan masyarakat juga akan kita sampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun,” ujar Hendra.
Meski demikian, mantan anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2014–2019 dan 2019–2024 itu berharap pendekatan persuasif dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan.
Dukungan terhadap langkah mediasi juga datang dari Ketua LPM Kelurahan Perdagangan I, Abdullah Nur. Ia berharap Hendra Sukma Sinaga dapat meluangkan waktu untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Hal senada disampaikan Herwindo yang mendukung upaya mediasi demi terciptanya hubungan harmonis antara perusahaan dan warga sekitar.
Selain persoalan aroma, Hendra juga menyoroti kondisi Jalan Amal yang mulai mengalami kerusakan. Menurutnya, jalan tersebut sebelumnya dibangun melalui dana aspirasi saat dirinya menjabat anggota DPRD Kabupaten Simalungun.
Ia meminta pihak perusahaan ikut bertanggung jawab dalam perawatan jalan yang kerap dilalui armada pengangkut milik PT Prima Indo Rubber.
“Pengaspalan dan rabat beton Jalan Amal itu dibangun agar masyarakat bisa menikmati akses jalan yang baik. Kalau perusahaan ikut menggunakan jalan tersebut tentu sah-sah saja, tetapi harus ikut merawatnya,” tegas Hendra.
Ia juga mengungkapkan bahwa apabila kerusakan jalan terus terjadi akibat kendaraan bertonase berat yang melintas, tidak tertutup kemungkinan warga akan memasang portal untuk membatasi truk over kapasitas melintasi Jalan Amal Perdagangan.
Dedi Sinaga
