-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satu Bulan Buru Jejak, Polsek Perdagangan Ringkus Penadah dan Amankan Dump Truck Senilai Rp200 Juta

Jumat, 10 April 2026 | April 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-10T12:13:59Z

 



SIMALUNGUN,SUMUTPOS ID – Komitmen jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun dalam menuntaskan kasus kriminalitas berbuah manis. Setelah melakukan pengejaran intensif selama lebih dari satu bulan, tim Unit Reskrim akhirnya berhasil mengamankan satu unit Dump Truck Mitsubishi FE74HDV senilai Rp200 juta yang sempat raib digelapkan. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga meringkus tersangka penadah dalam operasi tersebut.

Kronologi Pengungkapan Kasus

​Kasus ini bermula dari laporan Kiswanto (41), warga Kota Tebing Tinggi, pada 6 Maret 2026. Korban melaporkan kehilangan kendaraannya setelah sang sopir, Yudi, mengaku telah menyerahkan truk bernopol BK 8317 ME tersebut kepada pria berinisial G (Gugun) pada Februari lalu. Sejak saat itu, Gugun menghilang dan tidak dapat dihubungi.

Kerja keras polisi mulai menemui titik terang pada Jumat (4/4/2026), saat Unit Reskrim berhasil membekuk Endi Gunawan alias Gugun di kediamannya, Nagori Bandar Jawa. Dari nyanyian Gugun, terungkap bahwa truk kuning tersebut telah digadaikan kepada seorang penadah seharga Rp15 juta.

Penangkapan Penadah dan Penyitaan Barang Bukti

​Bergerak cepat dari informasi tersebut, tim yang dipimpin Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., melakukan pengembangan. Pada Selasa (7/4/2026) sore, petugas berhasil mengepung dan menangkap tersangka penadah, Andres Siringo-Ringo (32), di kawasan Kateran, Nagori Bandar Jawa.

​"Kami melakukan penyelidikan tanpa henti. Hasilnya, tersangka Andres berhasil kami amankan beserta unit dump truck yang disembunyikannya. Motif tersangka murni ekonomi, yakni mencari keuntungan dari barang gelap," ujar IPTU Patar Banjarnahor.


Apresiasi dari Polres Simalungun

​Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan apresiasi tinggi atas kegigihan personel di lapangan. Saat dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026), ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata pelayanan Polri kepada masyarakat.


​"Polsek Perdagangan membuktikan bahwa ketekunan dalam penyelidikan akan membuahkan hasil nyata. Kendaraan senilai dua ratus juta rupiah berhasil diselamatkan, dan para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas AKP Verry.



Langkah Hukum Selanjutnya

​Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penggelapan ini.(Red)

Laporan: Dedi Sinaga

×
Berita Terbaru Update