Toba/Sumutpos,id / Ratusan Karyawan PT.Toba Pulp Lestari,Tbk menggelar Aksi Demo di depan gerbang pintu masuk Perusahaan,di desa Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba pada Selasa, (3/3/2026).
Para Pendemo datang Dengan menggunakan atribut kerja sektor masing-masing,ratusan karyawan yang terdiri dari sektor Aek Nauli, Sektor Habinsaran, Sektor Tele, Sektor Aek Raja serta Sektor Tapsel melakukan aksi demo
karena di picu ketidakpastian nasib mereka pasca pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh pemerintah. Massa yang mengenakan seragam kerja menuntut kepastian hak jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Mereka menuntut kejelasan pesangon yang menjadi hak karyawan dari 0,5 x N menjadi 1,75 x N.
Sebelumnya, Pihak dari Manajemen PT. TPL telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada 20 Januari 2026 lalu dan menjanjikan 0,5 x N hak karyawan. Atas dasar tersebut,Para Karyawan tidak terima dan melakukan aksi.
Dalam orasinya, koordinator Lapangan Pangeran Marpaung meminta agar pihak manajemen PT. TPL untuk merevisi kebijakan pesangon. Kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan seluruh karyawan dan mereka menuntut pihak manajemen memenuhi permintaan seluruh karyawan. Mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa di lokasi yang sama sampai ada keputusan dari pihak manajemen terkait tuntutan karyawan. Aksi kali ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Di awal aksi, para karyawan meminta agar perwakilan management hadir langsung menjawab tuntutan mereka. Sekira pukul 14.00 WIB, perwakilan management hadir menemui Para Pendemo.
Monang Simatupang selaku Direksi PT TPL, HRD Hotman Sibuea, Liharman Sirait, Pinondang Marpaung dan Linggom Dongoran menemui massa dan berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan massa paling lambat 11 Maret 2026.
Monang Simatupang meminta kepada seluruh karyawan yang datang menggelar aksi demo hari ini agar dapat bersabar. Dia mengaku pihaknya akan terus memperjuangan permintaan karyawan untuk bisa dipenuhi pihak management, ujar Monang.
TPL adalah rumah kita bersama dan saat ini izin PBPH sudah dicabut dan seperti yang saya sampaikan,bahwa terkait tuntutan karyawan masih bisa dinegosiasikan, masih bisa dibicarakan. Kita juga sangat terharu dengan apa yang saudara alami. Pemerintah mencabut izin tapi belum ada kebijakan bagaimana dengan nasib karyawan. Ini lah yang kita alami. Saya percaya, kita masih bisa berjuang bersama,”tegas Monang Simatupang.
Dan kami minta kepada kita semua yang ada di sini paling lambat satu minggu atau tepatnya paling lambat 11 Maret keputusannya akan ada, namun keputusan itu akan kita diskusikan dulu bersama serikat buruh dan seluruh karyawan sebelum diputuskan. Kami meminta kepada seluruh kita yang ada di sini menunggu hari H yang telah ditentukan nanti, kami harapkan stop dulu karena kita masih cinta TPL,” lanjut Monang.
Namun seluruh para karyawan menolak jawaban dari pihak management. Seluruh karyawan sepakat tetap melakukan aksi unjuk rasa di tempat yang sama hingga tenggang waktu yang dijanjikan pihak management yaitu tanggal 11 Maret 2026.
Tuntutan kami cuma satu. Jika di-PHK, penuhi hak kami 1,75 pesangon. Itu harga mati! Kami menolak keras hitungan 0,5 kali yang ditawarkan perusahaan. Kita akan tetap di sini menunggu sampai tanggal 11. Ini kehidupan kami terakhir karena kami akan di PHK dan menjadi pengganguran, maka kami akan tetap ada di sini. Kami berharap sebelum tanggal 11 Maret sudah ada keputusan dari pihak management. Saat ini komunikasi ke Jakarta bukanlah hal yang susah dilakukan, jarak jakarta Toba bisa ditempuh 2 jam. Jadi mau dibawa kemana semua kami ini.?
Pangeran Marpaung selaku koordinator aksi Lapangan yang sekaligus Humas Sektor Habinsaran.
Aksi hari pertama seluruh karyawan sepakat memakai baju seragam sesuai divisi masing-masing. Aksi berjalan dengan damai dalam pengawalan pihak kepolisian Polres Toba dan Satuan Pamong Praja Pemkab Toba.
PHK yang di mulai Maret 2026 dengan pesangon 0,5 kali (sesuai PP 35 Pasal 45 ayat 1). Karena tawaran 0,5 kali ditolak mentah-mentah, sekitar 1.100 buruh mengancam akan membawa persoalan ini ke Kementerian Ketenagakerjaan hingga melapor langsung ke Presiden Prabowo Subianto jika tuntutan 1,75 pesangon tidak dipenuhi
(RedSp.id/ Harry joe)

