Labuhanbatu - sumutpos.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali sikat pengedar narkotika.Selasa (24/2/2026),di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.Sabtu (28/02/2026)
atas perintah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H.M.H, Dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting SH langsung bergerak menuju lokasi yang diinformasi masyarakat, terkait ada seorang pria diduga membawa narkotika jenis sabu.
Dilokasi petugas mengamankan MMZ (23), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dari hasil geledah petugas menemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu ditaksir seberat bruto1.045 gram disimpan di dalam plastik kresek dibungkus lakban.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp70.000.hari itu Tersangka langsung digelandang ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H.M.menjelaskan,tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut,.untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si. melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H.sampaikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilanya, Ia menegaskan, Polres Labuhanbatu akan tetap memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan teratas.
ungkap kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Labuhanbatu untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif untuk memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kasi Humas
Katanya, saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.tegasnya.(fitriadi)
