SIMALUNGUN.sumutpos.id – Pujian dan apresiasi mengalir deras dari masyarakat Kecamatan Bandar Masilam kepada jajaran Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, usai berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian mesin genset yang sempat meresahkan warga.
Keberhasilan tersebut mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat. Tiga tokoh masyarakat secara spontan menyampaikan ucapan terima kasih atas kecepatan, ketepatan, dan profesionalitas kerja Polsek Perdagangan di bawah pimpinan IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa malam (24/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB, membenarkan adanya apresiasi tersebut.
“Kami menerima banyak ucapan terima kasih dari masyarakat atas kinerja Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan dalam mengungkap dan menangkap tersangka kasus pencurian yang sangat meresahkan. Ini bukti bahwa kerja profesional Polri mendapat apresiasi masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi pertama datang dari Ibu Surti, warga Desa Bandar Masilam 2. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Perdagangan beserta jajaran yang dinilainya bekerja cepat dan profesional.
“Kami melihat langsung proses penanganan dan penangkapan dilakukan dengan cepat, tepat, dan profesional. Terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajaran,” ungkapnya.
Ucapan senada disampaikan tokoh pemuda Ardiansyah dari Bandar Gunung, wilayah yang berbatasan dengan Bandar Masilam 2. Ia mengapresiasi sikap tegas Polsek Perdagangan dalam menjaga situasi kamtibmas serta mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Ribuan terima kasih kepada jajaran Polsek Perdagangan. Sikap tegas Kapolsek dalam menangkap pelaku membuat masyarakat merasa aman. Polri untuk Masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Rahmad, warga Kecamatan Bandar Masilam, turut menyampaikan terima kasih sekaligus harapan agar Polsek Perdagangan terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Menanggapi hal tersebut, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi.
“Untuk pemberantasan narkoba, kami sangat serius dan tidak ada kompromi. Kami akan terus bekerja maksimal demi keamanan masyarakat Simalungun,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH bersama Kanit Reskrim IPDA Amri J. Sitanggang, SH yang baru bertugas namun langsung bergerak cepat.
Tersangka berinisial S Y B (25) berhasil diamankan pada Sabtu malam (21/2/2026) sekira pukul 22.30 WIB di sekitar rumah orang tuanya setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak 19 Februari 2026.
Kasus ini bermula dari laporan korban J P (46) pada 8 Juli 2024 terkait pencurian satu unit mesin genset merek Yamamoto YM 2000 senilai Rp2.650.000 dari dapur rumahnya di Huta 4 Tapian Nauli, Nagori Bandar Masilam 2. Pelaku masuk dengan merusak kawat ventilasi kamar mandi, mengambil genset, lalu keluar melalui pintu depan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian pada Jumat dini hari (5/7/2024) sekira pukul 01.00 WIB dengan motif ekonomi. Saat ini tersangka telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apresiasi masyarakat menjadi energi positif bagi seluruh jajaran Polres Simalungun, khususnya Polsek Perdagangan. Kami akan terus bekerja cepat, tepat, dan profesional dalam melayani dan melindungi masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.//
Dedi Sinaga

.jpg)