Labuhanbatu Utara (sumutpos.id)— Dugaan lemahnya penegakan hukum kembali mencuat di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria bernama Wawan, yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu, hingga kini disebut masih bebas dan eksis menjalankan peredaran narkoba di wilayah Lorong VI, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.
Informasi ini disampaikan oleh warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, karena khawatir akan keselamatan diri dan keluarganya. Menurut keterangan warga, peredaran sabu di kawasan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan seolah tidak pernah tersentuh penindakan serius dari aparat penegak hukum, senin 8/2/26
“Sudah lama kali bang. Orang-orang di sini sudah tahu, tapi sampai sekarang bandarnya tak pernah tersentuh,” ungkap warga.
Ironisnya, aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut disebut berlangsung secara terbuka, bahkan diibaratkan seperti jual beli kacang, tanpa rasa takut akan hukum. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: mengapa peredaran sabu bisa bertahan begitu lama tanpa tersentuh hukum?
Awak media yang turun langsung ke lapangan membenarkan bahwa wilayah Lorong VI masih rawan peredaran narkotika, dengan keluar-masuknya orang-orang yang dicurigai terkait transaksi sabu. Fakta di lapangan ini semakin memperkuat keresahan warga yang menilai bahwa penegakan hukum belum menyentuh akar permasalahan.
Warga juga menyoroti pola penindakan yang selama ini terjadi. Menurut mereka, yang kerap ditangkap hanya pengguna, sementara bandar besar tetap bebas berkeliaran dan diduga terus mengendalikan peredaran narkoba.
Pemakai aja yang ditangkap. Bandarnya tetap santai, seolah-olah kebal hukum,” keluh warga lainnya.
Masyarakat mendesak pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan tegas terhadap terduga bandar sabu di wilayah tersebut. Mereka berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang kian merusak.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam memberantas narkoba, khususnya di daerah yang selama ini dikenal rawan peredaran barang haram. Publik kini menanti langkah nyata, bukan sekadar penangkapan pengguna, tetapi pembongkaran jaringan dan penindakan terhadap bandar yang diduga menjadi sumber utama peredaran sabu di Labuhanbatu Utara. (F)
