-->

Notification

×

Iklan

 



Iklan

 


Tag Terpopuler

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Kamis, 19 Februari 2026 | Februari 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-19T13:26:14Z

 





Tanjab Barat, sumutpos.id – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara virtual bersama 12 entitas se-Provinsi Jambi, Kamis (19/02), di Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, serta diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan jajaran Tim Pemeriksa BPK.


Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang akan melaksanakan pemeriksaan secara langsung di daerah tersebut.


Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyampaikan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui Test of Control (ToC), menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian substantif terbatas (Test of Details of Balances/ToDB).


Pengujian difokuskan pada akun-akun prioritas seperti kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga, serta pendapatan daerah yang signifikan.


Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jambi dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan selama 23 hari, terhitung mulai 18 Februari hingga 12 Maret 2026.


Dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.


Mewakili kepala daerah se-Provinsi Jambi, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan pemeriksaan interim tersebut.


“Pemeriksaan ini sejalan dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kita harus terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun agar mampu mempertahankan, bahkan meningkatkan opini terbaik atas laporan keuangan pemerintah daerah,” tegasnya.


Bupati juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh guna mengidentifikasi kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara optimal.


Secara khusus, Bupati menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar bersikap kooperatif, proaktif, dan responsif dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa secara cepat dan akurat.


Selain itu, para Kepala OPD diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung, kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak dan atas izin langsung Kepala Daerah.


Kegiatan Entry Meeting ditutup dengan penyerahan Surat Tugas dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat sebagai tanda dimulainya rangkaian pemeriksaan interim LKPD Tahun 2025.


Melalui sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan kualitas tata kelola keuangan daerah semakin meningkat, transparan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Parlin)

×
Berita Terbaru Update