Kisaran,Sumutpos.id- PN Kisaran Gandeng YLBH-CNI Hadirkan Layanan Posbakum Gratis Tahun 2026
Kisaran | 5 Januari 2026 – Pengadilan Negeri (PN) Kisaran resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) untuk penyelenggaraan Layanan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2026.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, kontrak kerja, serta Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) yang berlangsung di Gedung Pengadilan Negeri Kisaran, Senin (5/1/2026).
Ketua PN Kisaran, Sayed Tarmizi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum merupakan bentuk nyata komitmen pengadilan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum.
“Melalui layanan Posbakum, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta bantuan hukum secara gratis sehingga tidak terhambat oleh keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Panitera PN Kisaran Muhammad Yusni Afrianto, S.H., M.H., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Noni Afrianti Damanik, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan Diana Romin Harahap, S.H., serta Ketua YLBH-CNI Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., CTA.
Sementara itu, Ketua YLBH-CNI menyatakan kesiapan pihaknya untuk menghadirkan tenaga hukum profesional dan berintegritas guna memberikan pelayanan bantuan hukum yang optimal bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukum PN Kisaran.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan layanan Posbakum Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan serta mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
(RED/SP.ID/Rahmat Hidayat)




