Jual Sabu di Perkebunan, Pelaku diringkus Polisi.*

 



Labuhanbatu (sumutpos.id) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali ungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, dan berhasil  amankan seorang pria terduga pengedar sabu,  Minggu (23 November 2025) sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan  Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Senin (24/11/2025)


Penangkapan hari itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim, setelah menerima informasi dari masyarakat menyebutkan, ada seorang pria inisial RL alias Pai kerap sekali melakukan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti laporan masyatakat,  Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. kemudian perintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di dalam area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, diduga sedang menunggu pembeli.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1  buah dompet warna biru  berisikan 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu  seberat total bruto 1,85 gram, 1 buah timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat isap, 1 unit HP Android serta uang tunai Rp330.000 diduga dari  hasil penjualan narkotika.


Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir  diserahkan ke Satresnarkoba Polres  Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,  sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H.melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Bilah Hilir dalam pengungkapan kasus ini.


“Polres Labuhanbatu melalui seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda.dan mengajak masyarakat agar  terus berperan aktif untuk memberikan informasi kepada kepolisian, tegas Arwin.( f)

Lebih baru Lebih lama