Dugaan Mediasi PTPN IV Regional ll Bahjambi Terungkap, Keluarga Korban: Kami Tak Pernah Dapat Pemberitahuan

 



Simalungun, 1 Oktober 2025.sumutpos.id – Dugaan adanya upaya mediasi yang dilakukan pihak PTPN IV melalui Pangulu Saor Manik dalam perkara yang menimpa almarhum Boni Marantika mulai mencuat ke publik.


Informasi tersebut terungkap dalam pertemuan Pangulu Mekar Bahalat dan Pangulu Moho di Rumah Aspirasi Nagori Bangun pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Pangulu Mekar Bahalat membenarkan adanya pembahasan terkait penyelesaian kasus tersebut.




Namun, keterangan berbeda disampaikan pihak keluarga korban. Saat ditemui di kediamannya pada pukul 17.30 WIB, mertua istri korban menegaskan bahwa keluarga sama sekali belum pernah menerima informasi resmi mengenai kedatangan pihak perkebunan maupun perwakilan nagori. Hal senada juga ditegaskan oleh keluarga korban lainnya sekitar pukul 17.57 WIB.


Ketika dikonfirmasi, Vincent selaku Pejabat Umum (PU) SDM PTPN IV Kebun Bah Jambi memberikan jawaban singkat melalui pesan tertulis pada pukul 19.34 WIB. “Masih berdiskusi, Pak, dengan perangkat nagori dan tokoh masyarakat,” tulisnya. Pernyataan tersebut dinilai mengindikasikan adanya upaya manajemen untuk mendorong perdamaian dengan keluarga korban.




Di sisi lain, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa manajemen PTPN IV disebut-sebut menawarkan pekerjaan bagi istri korban sebagai bagian dari penyelesaian kasus. Namun, hingga saat ini, kabar tersebut belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak perusahaan.


Sementara itu, istri korban sebelumnya telah menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas peristiwa yang menimpa suaminya. Hingga kini, menurut keterangan paman korban, pihak keluarga masih menunggu hasil otopsi serta belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL).


Adapun Polres Simalungun telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan dengan nomor B/803/IX/2025/Reskrim tertanggal 25 September 2025.


Kasus ini masih terus bergulir. Publik pun menanti langkah tegas dari pihak kepolisian maupun manajemen PTPN IV dalam memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut.  R.S//WGO

Lebih baru Lebih lama