Balige 16/12/2024 Sumutposid.
Pengukuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba periode 2024-2029 berlangsung dengan damai dan aman, dimana kehadiran ke-30 anggota dewan tersebut datang bersama keluarga masing masing.
Acara pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji digelar pada acara Rapat Paripurna DPRD Toba, dimana ketua DPRD Toba Thomson Manurung menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Sumatera Utara, selamat mengemban tugas bagi anggota DPRD periode tahun 2024-2029 semoga Allah SWT memberikan hidayahNya kepada kita semua, kata Thomson saat membacakan sambutan Pj. Gubsu mengawali paripurna, bertempat di ruang rapat DPRD TOBA, Senin (16/12/24)
Selanjutnya, Thomson Manurung mengucapkan terimakasih atas kehadiran segenap undangan. Acara ini dihadiri unsur Forkopimda Toba yakni Ketua Pengadilan Negeri Balige Makmur Pakpahan, Ketua Kejaksaan Negeri Toba Samosir Dohar Nainggolan, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, dan unsur TNI.
Unsur Pemkab Toba dihadiri langsung oleh Bupati Poltak Sitorus, Wabup Tonny M.Simanjunyak, Sekda Augus Sitorus, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD dan para Camat.
Undangan lainnya yakni para mantan Bupati, mantan Ketua DPRD, LSM, OKP dan insan pers dan tokoh masyarakat.
Selanjutnya, Ketua DPRD Toba Thomson Manurung didampingi para Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung dan Mangatas Silaen, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara, perihal pemberhentian anggota DPRD Toba periode 2019-2024 dan penetapan serta pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Toba masa bakti tahun 2024-2029.
Thomson Manurung mengatakan, bahwa selama 5 tahun masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, telah melaksanakan berbagai tugas dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memperjuangkannya dalam mendorong pembangunan diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Namun kami menyadari masih terdapat kekurangan selama melaksanakan tugas tersebut pada periode lalu.
Oleh karenanya, kita berharap segala kekurangan tersebut dapat lebih disempurnakan oleh para anggota DPRD yang akan dikukuhkan hari ini memulai tugasnya pada periode 2024-2029. Inilah harapan kita bersama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dimasa mendatang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Toba yang lebih baik. Terimakasih atas segala dedikasi para anggota DPRD periode sebelumnya, dan selamat bertugas kepada anggota DPRD periode 2024-2029, kata Thomson mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Balige, memandu pengukuhan, pengucapan sumpah/janji ke 30 anggota DPRD Toba tersebut.
Iilah daftar ke-30 anggota DPRD Toba yang dikukuhkan yakni:
1.Mangapul Siahaan (Gerindra)
2.Mangatas Silaen (PDI-P)
3.Franshendrik Tambunan (PDI-P)
4.Marnasip Tampubolon (Nasdem)
5.Robinson Tampubolon (Demokrat)
6.Patar Sabung (Perindo)
7.Patuan Pardede (Golkar)
8.Bisman Sirait (PKB)
9.Elwinni Elena Sitorus (PDI-P)
10.Candrow Manurung (Nasdem)
11.Begman Butarbutar (Gerindra)
12.Thomson Manurung (Golkar)
13.Darma Siagian (PDI-P)
14.Maria Narumalita Manurung (Golkar)
15.Liston Marpaung (Gerindra)
16.Hisar Hutagaol (Demokrat)
17.Mutiara Natravilona Oktavia Panjaitan (PKB)
18.Henry Tambunan (Nasdem)
19.Hidup Tambunan (PDI-P)
20.Ramli Simanjuntak (Golkar)
21.Parasian Tampubolon (PDI-P)
22.Janner Sitorus (PSI)
23.Santo Pane (Golkar)
24.N.Yunior Frans Hariadi Hutapea (PDI-P)
25.Netti Pardosi (Golkar)
26.Charles Siagian (Gerindra)
27.Andy Sumillam Sibarani (PKB)
28.Pidel Hutahaean (PDI-P)
29.Robinson Sibarani (Nasdem)
30.Binsar Gultom (Perindo).
Adapun anggota dewan terpilih terdiri dari empat (4) perempuan dan 26 laki - laki. (RED-SP.ID/DS).