Sat Lantas Polres Simalungun Lakukan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Tiga Kendaraan, Empat Orang Alami Luka Ringan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Sat Lantas Polres Simalungun Lakukan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Tiga Kendaraan, Empat Orang Alami Luka Ringan

Sabtu, 17 Agustus 2024

 





Simalungun.sumutpos.id - Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Umum KM 18-19 jurusan Pematangsiantar - Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Honda Mobilio, satu unit mobil Toyota Rush, dan satu unit sepeda motor Honda PCX. Meski tidak ada korban jiwa, empat orang mengalami luka ringan dalam insiden tersebut.





Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan kendaraan-kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Honda Mobilio BK-1318-T, yang dikemudikan oleh Rachmad Ichsan (27), seorang honorer asal Huta Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Saat kejadian, Rachmad melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan dengan kecepatan sedang. Namun, ia kurang hati-hati dan melaju ke arah kanan jalan, sehingga menabrak mobil Toyota Rush BK-1490-WV yang dikemudikan oleh Herli Deryanti Damanik (49), seorang anggota Polri yang berdinas di Pematangsiantar.





Mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh Herli Deryanti saat itu sedang melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar. Di belakang Toyota Rush, terdapat sepeda motor Honda PCX BK-5510-ALV yang dikendarai oleh Dian Pradana (38), seorang pekerja swasta asal Medan. Akibat tabrakan yang tak terhindarkan, ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah, dan beberapa penumpang mengalami luka-luka.


Korban dalam kecelakaan ini meliputi pengendara sepeda motor Dian Pradana yang mengalami luka ringan dan langsung dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani, Pematangsiantar. Penumpang sepeda motor lainnya, Suci Ramadani (31), ibu rumah tangga, serta dua anaknya, Shakeel (6) dan Shakira (2), juga mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di rumah sakit yang sama. Sementara itu, Herli Deryanti Damanik, pengemudi Toyota Rush, hanya mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan jalan.


Menurut IPTU Jonni F. H. Sinaga, faktor yang mempengaruhi kecelakaan ini meliputi kondisi manusia, kendaraan, cuaca, dan jalan. Pengemudi ketiga kendaraan dilaporkan dalam kondisi sehat baik jasmani maupun rohani sebelum kejadian. Begitu juga dengan kondisi kendaraan yang dilaporkan sesuai standar keselamatan. Saat kecelakaan terjadi, cuaca dalam kondisi cerah, dan arus lalu lintas terpantau sepi di sekitar lokasi kecelakaan, yang berada di daerah perkebunan karet PT. Bridgestone.


Jalan yang menjadi lokasi kecelakaan merupakan jalan nasional dengan lebar 6,8 meter, jalan lurus, mendatar, dan memiliki jarak pandang yang bebas. Garis putus-putus di badan jalan menandakan bahwa pengemudi seharusnya memiliki visibilitas yang cukup untuk berkendara dengan aman. Namun, kelalaian pengemudi Honda Mobilio yang melaju ke arah kanan jalan menyebabkan terjadinya tabrakan beruntun yang melibatkan dua kendaraan lainnya.


Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Edi Syah Putra, MH., menyatakan bahwa setelah kecelakaan terjadi, langkah-langkah cepat diambil oleh petugas kepolisian. Tim segera menerima laporan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, melakukan cek dan olah TKP, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemotretan di TKP, memeriksa kondisi korban, dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.


Saksi mata, Marno (40), seorang petani yang tinggal di dekat lokasi kejadian, memberikan keterangan yang menguatkan dugaan bahwa kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi Honda Mobilio yang kurang memperhatikan kendaraan di sekitarnya.


Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50.000.000, mengingat kerusakan yang cukup parah pada ketiga kendaraan yang terlibat. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan semua korban yang terluka telah mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.


IPTU Jonni F. H. Sinaga menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalan yang cukup sepi seperti di lokasi kejadian. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi fisik serta mental saat berkendara, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.// ( RED-SP-ID/Dedi Sinaga)