Wakil Bupati Hairan Hadiri Acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Penurunan Percepatan Stanting di Provinsi Jambi. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Wakil Bupati Hairan Hadiri Acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Penurunan Percepatan Stanting di Provinsi Jambi.

Jumat, 17 Mei 2024






Jambi/Tjb, Sumutpos .id - Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Hairan,SH Menghadiri acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Provinsi Jambi Tahun 2023, Kamis(16/05).


Acara yang diselenggarakan di Kantor Bappeda Provinsi Jambi tersebut turut dihadiri oleh Para Tim Panelis, Para Kepala OPD/mewakili, Moderator serta tamu undangan lainnya.


Dalam paparannya, Wabup menjelaskan bahwa target penurunan stunting dalam RPJMD 2021-2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu menurunkan prevalensi stunting(pendek dan sangat pendek) pada anak bawah usia 2 tahun menjadi 14%.


Selain itu menurutnya, peran Kabupaten/kota dalam percepatan penurunan angka stunting yaitu harus menyiapkan kebijakan berkaitan dengan penurunan stunting, melaksanakan Standar Pelayanan Minimal secara Maksimal, menetapkan target percepatan penurunan stunting untuk mendukung pencapaian target nasional, menetapkan program dan kegiatan    terkait penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.




Lebih lanjut, meningkatkan alokasi dan efektifitas penggunaan dana desa untuk penurunan stunting, melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penurunan stunting, untuk Penurunan Stunting Pemda melaksanakan 8 aksi konvergensi serta melibatkan peran multisektor termasuk non pemerintahan dalam upaya penurunan stunting.


“Saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk perlu mengambil langkah-langkah aksi konvergensi dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan target nasional 14% 2024,” ucapnya


“Oleh karena itu, kita harus menetapkan dan memperkuat kelembagaan daerah dalam    upaya penurunan stunting yaitu dengan menetapkan kebijakan kepala daerah dan tim koordinasi lintas sektor dan Memasukkan materi percepatan penurunan stunting    sebagai isu prioritas daerah dalam RPJMD dan RKPD,” tambahnya.

 (RED-SP.ID/Lingga)