PENYULUHAN HUKUM, PROSES HUKUM TERSANGKA NARKOTIKA DIKEPOLISIAN -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

PENYULUHAN HUKUM, PROSES HUKUM TERSANGKA NARKOTIKA DIKEPOLISIAN

Sabtu, 25 Mei 2024






Simalungun - Sumut Pos.id-

Narkoba adalah musuh kita bersama. Karena dampak Narkoba sangat berbahaya untuk masyarakat khususnya untuk para generasi muda kita.


Oleh karena itu masyarakat sangat membutuhkan penyuluhan tentang bahaya Narkoba itu, sehingga masyarakt dapat memahami dan mengerti tentang dampak buruk dari Narkoba itu.





Melihat hal di atas, Lembaga Bantuan Hukum - Perjuangan Keadilan yang diketuai Bapak Harfin G.Siagian, S.H., M.H. Peduli dan mengadakan penyuluhan Narkoba dengan tema: "Proses Hukum Tersangka Narkotika Dikepolisian," Sabtu 25 Mei 2024.


Penyuluhan ini dilaksanakan di Jalan Rambutan, Taman bunga gedung kesenian Desa Lestari Indah, Kecamatan Siaantar, Kabupaten Simalungun yang dihadiri utusan masyarakat dari 6 gamot.

 

Bapak Harfin Siagian yang didampingi teamnya Bapak Fery Aritonang, S.H dan Bapak Reinhard M.Sinaga, S.H, memaparkan tentang Proses Hukum Tersangka Narkotika Dikepolisian. Mulai dari I. Proses Hukum Penyidikan Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika. II. Proses Pemanggilan. III. Penangkapan IV. Penggeledahan, Penyitaan, Pemeriksaan, Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pembantaran dan Pengeluaran Tahanan.





Selanjutnya Bapak Harfin G.Siagian, S.H., M.H melanjutkan penyuluhannya tentang: Penyitaan, Pemeriksaan, Penahanan dan Penangguhan Penahanan, Pembantaran, Pengeluaran Tahanan.


Di celah - celah penyuluhan itu diadakan tanya jawab dengan para peserta, yang tentu membuat suasana semakin hidup dan mencair. Yang diawali penyanya oleh Bapak Ludin Purba, M.Si selaku Partuah Maujanah dan Bapak Fakistan Situmorang selaku Gamot Dusun 4. Semua pertanyaan yang hadir dijawab dengan baik oleh Bapak Harfin Siagian.


Harapan kru media ini, semoga penyuluhan seperti ini yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum - Perjuangan Keadilan terus berkesinambungan untuk daerah - daerah lain, sehingga masyarakat semakin pintar, cerdas dan mengetahui tentang bahaya Narkoba ini. (RED-SP.ID/Julister Sihite).