-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hardiansyah Putra Pengedar Narkoba Modus Tambal Ban, Ditangkap Satnarkoba

Kamis, 28 Maret 2024 | Maret 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T19:16:32Z






Batu Bara, Sumutposid-  Berbagai Modus cara menjual narkoba Kali ini Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus penjual narkoba dengan modus tukang tempel ban.


Pengerebekan berlangsung pada hari Selasa (19/3/2024), sekira pukul 16.30 Wib, di pinggir jalan lintas Sumatera, Dusun IV, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.


Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Feri Kusnadi, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang pelaku yang menjual narkotika Sabu hanya terima pasien para supir-supir truk dengan modus tambal ban, di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Dusun IV, Desa Petatal, Kabupaten Batu Bara.





Berdasarkan informasi tersebut, Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.


Setelah diketahui dari ciri-ciri pelaku kemudian personil satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Hardiansyah Putra dan langsung diamankan.





Lanjut satnarkoba Ipda Harry P Putra langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika Sabu dengan berat bruto 0, 36 gram kemudian diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika Sabu dengan tujuan akan dijual.


Akibat perbuatannya, tersangka dan berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.  (RED-SP-ID/R.H)

×
Berita Terbaru Update