Langkat (Sumutpos.id) : Para saksi - saksi di lima kematan ini terdiri dari :
- Kecamatan Stabat.
- Kecamatan Secanggang.
- Kecamatan Wampu.
- Kecamatan Tj.Pura.
- Kecamatan Gebang.
- Kecamatan Sawit Seberang.
- Kecamatan Selesai.
Dari ketujuh kecamatan yang hadir pada bimbingan teknis para saksi ini berjumlah 1.300. Orang.
Bimbingan teknis filak sanakan hari jum'at, 2 Februari 2024, pukul 15.30. Wib. Di kecamatan wampu kabupaten langkat.
Nara sumber untuk bimbingan teknis berasal dari prngurus DPD. Partai Demokrat Profingsi Sumatera Utara.
Seluruh para saksi tertekun mendengar nara sumber memberikan penjelasan tentang tugas para saksi di TPS. tandasnya.
(Red-SP.ID/Jamal)