Toba, SumutposId - Pengadaan baju dinas Kader ibu PKK desa Longat yang telah disetujui oleh Musyawarah desa Longat,Kecamatan balige Kabupaten Toba yang sudah disepakati warga untuk penmbelian Baju dinas PKK sebanyak 24 kader ibu PKK ''dan berikut dengan pelaksanaan kegiatan ibu PKK dengan jumlah yang dianggarkan dan telah di sepakati bersama Sebesar Rp: 90.000.000
namun apa yang disepakati dari Hasil Musyawarah desa untuk pembelian
Baju dinas seragam PKK tersebut
Ada beberapa anggota PKK yang
Merasa kecewa ''akibat adanya pungutan biaya sebesar Rp : 56.000 /orang karena kurang pembayaran baju Dinas PKK kepada Penjahit Dian Taylor.
Kemudian beberapa ibu -ibu kader Anggota PKK tersebut melaporkan kejanggalan ini dan
Langsung melaporkan kepada Badan perwakilan daerah (BPD) desa longat,kec balige
Yang sebagai perpanjangan tangan warga di desa tersebut,
Yang jadi pertanyaan besar anggota BPD longat '!?
Kenapa ada lagi pemungutan biaya sebesar itu'padahal anggaran yang kita setujui dan disepakati warga untuk kebutuhan ibu PKK
sudah cukup besar dan bisa dipergunakan sebaik mungkinya dan saya rasa tidak kurang, Ujar anggota BPD, bermarga Siahaan kepada Sumutpos, id. dan rekan Media lainnya, selasa(16/01/24)
Dengan ini kami BPD desa longat
Keberatan sekali 'melihat kinerja kepala desa longat Serta perangkat desa
Yang tidak paham dan merasa tidak ada salah,dengan adanya Pemungutan Liar untuk pembelian baju dinasc PKK tersebut,
Pesan dan kritikan warga desa longat
Terhadap kepala desa longat,Kecamatan Balige Kabupaten Toba, H,Madingin Siahaan mengatakan
Dengan tengas dan secara terbuka kepada publik atau Media
Agar secepatnya Inspektorat Toba turun Memeriksa dan Mengaudit dana Anggaran DD Desa longat untuk Tahun Anggaran 2022-2023 , yang kami duga 'Dan kami liat syarat dengan korupsi serta ada Pungli pengadaan baju dinas PKK.
Sebagai pemerhati publik baik pun Social control Pelaksana Harian Ormas Laskar Merah Putih (LMP TOBA) Jhonson Manurung Amd mengatakan tegas agar Inspektorat Kabupaten Toba agar segera
Menindak tegas terhadap kepemimpinan kepala desa longat
Yang sewena-wena dalam mengabil keputusan tanpa persetujuan hasil rapat warga desa longat,apapun kegiatan tersebut harus disepakati warga dan mengetahui BPD dan keputusan mutlak disepakati warga dan
Apa yang dihasilkan dari musawarah desa longat'!
tidak bisa dengan keputusan personal perangkat desa saja,...!
Laporan yang BPD desa longat
kepada Kejaksaan negeri Balige yang sudah 8 bukan di serah kan kepada Kejaksaan ternyata setelah Di konfirmasi kan Ormas LASKAR MERAH PUTIH beserta Insan Pers melalui As Intel Kejaksaan Negeri Toba Selasa(16/01/24) AS Intel mengatakan bahwa berkas Laporan masyarakat desa Longat sudah Kami limpahkan atau antarkan kepada Pihak Inspektorat Toba. Karena Inspektorat Toba lah yang memiliki kekuasaan untuk memeriksa dan mengaudit Anggaran yg ada di desa tegas As. Intel Kejaksaan negeri Toba Kepada Sumutpos, id... (RED-SP-ID/Harry)