Balige, Sumutpos.id : Puluhan Massa yang mengatas Namakan Aliansi Masyarakat Toba, datang berunjuk rasa atau melakukan Aksi Demo ke Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Balige rabu (24/01/24) .
Aksi yang mereka lakukan ini adalah dalam moment bahwa telah Mati nya Penegak Hukum di Kabupaten Toba, terlebih dalam Penanganan Dugaan Kasus Pidana korupsi yang Marak di Toba ini, Sementara beberapa Laporan dari Masyarakat yang Sudah mereka berikan kepada Pihak Kejaksaan Negeri Toba sudah sangat lama dan Sampai Hari ini blom ada jawaban dan Tanggapan terkait Surat Pelaporan Masyarakat .
Kepala Pimpinan Koordinator aksi Demo Frengki Silitonga mengatakan Tegas bahwa ada beberapa kasus Dugaan korupsi di kabupaten Toba dan telah banyak Merugikan Negara dan kami duga hal ini melibatkan PMD, PPA, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Toba, Kepala Desa Narumonda IV, Kepala desa Longat dan SMAN 1 Balige Kabupaten Toba,Sumatera Utara.
Frengki Silitonga sebagai ketua team Aliansi Masyarakat Toba tegas mengatakan dan meminta agar pihak Kejaksaan negeri Toba, Untuk dapat segera dan secepatnya Menindaklanjuti Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Toba agar cepat dituntaskan oleh Pihak Kejaksaan negeri Toba tegas Frengki, karena Mereka telah merugikan keuangan Negara baik berjamaah mau pun Perorangan ujar Frengki Silitonga pada pada Orasi Demo yang mereka lakukan di depan Kantor Kejaksaan negeri Toba di Balige Kabupaten Toba.
Kajari Toba samosir D naenggolan SH. Melalui Kasi Intel Oloan Sinaga SH, Saat ditemui beberapa rekan Media di ruangan nya terkait dengan adanya Aksi Demo Yang dilakukan oleh Frengki Silitonga bersama Aliansi masyarakat Toba di depan pintu Gerbang Kejaksaan negeri Toba, Oloan Sinaga SH, Mengatakan kepada para Media bahwa Pihak Kejaksaan negeri Toba samosir tidak anti dengan Kritikan dan aksi aksi Demo seperti ini, karena ini menurut Oloan Sinaga sebatas Wajar dan sah sah saja.
Yang sebelumnya, Para pendemo yang membawa Spanduk dan keranda Mayat serta melontarkan bahasa dan menuntut agar Kasie Intel kajari Toba Oloan Sinaga SH, Segera di copot, Menanggapi tuntutan dan hal tersebut, Oloan Sinaga mengatakan " Jika hal yang Mereka Sampaikan itu adalah keliru dan mengarah kepada TENDENSIUS, karena tugasTupoksi Saya sebagai Intel di Kejaksaan negeri Toba ini adalah Pencegahan Tindak Pidana,Kriminal serta Korupsi yang merugikan Uang Negara, Bukan melakukan Penyidikan, penyidik. Tegas Oloan Sinaga kepada Para Media, dan dalam waktu dekat ini Kami Pihak Kejaksaan negeri Toba akan segera memanggil kembali Para Pendemo Aliansi masyarakat Toba yang di Pimpin oleh Saudara Frengki Silitonga dan kawan kawan agar dapat mengklarifikasi mengenai tuntutan yang mereka lontarkan kepada kami tegas Oloan Sinaga kepada rekan Media di ruangan kerja nya.
(Red-SP.ID/Harry)