Polsek Padang Tualang Ungkap kasus dan Tangkap Pelaku Curanmor -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Padang Tualang Ungkap kasus dan Tangkap Pelaku Curanmor

Jumat, 03 November 2023

 



LANGKAT (Sumutpos.id) : Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil ungkap dan tangkap pelaku Pencurian sepeda motor yang terjadi di Dsn. Afdiling-III PTPN- II Kebun SawitSebrang BBN Desa. Simpang tiga Kec. Sawit seberang Kab. Langkat.Senin (30/10/2023)pkl 09.00 Wib.


Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH menerangkan adanya Pengaduan korban/pelapor an

Sugiono, Lk, 58 Thn, Islam, Pensiunan Karyawan BUMN, Alamat : Dsn. IV Sekar Wangi Desa. Bukit sawit Kec. sawit seberang Kab. Langkat.yang telah kehilangan Sepeda Motornya ,

Dan Polsek Padang tualang telah berhasil menangkap dan amankan diduga pelaku An.

Nama : Z.T, Lk, 44 Tahun, Wiraswasta, Dsn. Sukadamai hulu Desa. Telaga Said Kec. Sawit seberang Kab. Langkat.

Dan menyita Barang Bukti berupa

1 (satu) unit sepeda motor merek Honda No.pol BK 3626 PI, warna hitam dengan no. Rangka : MH1KEV4141K207517, No. Mesin : KEVAE-1204058.,

STNK NO POL BK 3626 PI

BPKB NO 0792656.


Kapolsek AKP Sutrisno menambahkan berdasarkan pengaduan Pelapor dan menceritakan kejadian kehilangan Sp.motornya pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 wib, Korban Sugiono sedang bekerja di perkebunan Kelapa sawit milik PTPN-II sawit seberang dengan menggunakan Sepeda Motor dan kemudian Korban memparkirkan Sepeda motornya dipinggir Jalan yang tdk jauh dari lokasi korban bekerja sebagai penyemprot rumput dan setelah korban selesai menyemprot rumput korban hendak ingin pulang korban sdh tidak melihat lagi sepeda motornya tersebut. 


Lalu Korban melakukan pencarian diseputaran lokasi ia tempat bekerja namun sepeda motor tersebut tidak ditemukannya. Selanjutnya Korban bertemu dengan saksi saksi yang mana dari keterangan saksi mereka ada melihat pelaku yang dikenal yang mengambil sepeda motor tersebut bernama Z.T dan atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan sehingga korban membuat laporan ke Polsek Padang Tualang guna untuk diproses hukum.


Kerugian akibat pencurian tersebut sekitar Rp 7.000.000(tujuh juta rupiah)


Atas Laporan oleh Korban, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH memerintahkan kepada Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku dan kemudian Tim mendapatkan informasi dari seseorang yang layak dipercaya bahwa Pada hari Kamis tgl 02 November 2023, sekira pukul 11.00 wib Pelaku sedang duduk dibengkel sepeda motor yang berada di Desa Simpang Tiga Dusun III Kec. Sawit Sebarang dan kemudian Tim langsung menuju kelokasi dan setiba dilokasi Tim melihat pelaku dan langsung mengamankan serta mempertanyakan kepada Pelaku tentang kejadian pencurian sp motor

dari hasil interograsi Pelaku mengakuinya kemudian membawa Pelaku berikut BB Sepeda motor ke Polsek Padang Tualang guna untuk diproses hukum selanjutnya.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan saat ini Polda Sumut dan jajarannya sedang melaksanakan OPS SIKAT inilah Bukti Polres Langkat dan jajarannya menindak lanjuti perintah Pimpinan Polri dalam melaksanakan Operasi Sikat ini tutup AKBP Faisal.


(Red-SP.ID/Jamal)