Kepala SMAN 1 Moro'o di Duga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Kepala SMAN 1 Moro'o di Duga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022

Jumat, 03 November 2023

 



Nias Barat - Sumutpos.id : Berdasarkan hasil Pemeriksaan BPK RI di SMAN 1 Moro'o , terdapat temuan kerugian negara Yang Mana Hasil temuan BPK RI tersebut merekomendasikan kepada Inspetorat Provinsi dan Dinas Pendidikan Kepulauan Nias Sumatera Utara agar disetorkan temuan itu di Kas Negara.


Namun Kepala Sekolah SMAN1 Moro’o Kabupaten Nias Barat, Sastraeli Gulo diduga tidak mengidahkan untuk mengembalikan temuan BPK RI tahun 2022 yang mencapai Rp 381.756.412.


Media ini bersama LSM KCBI mencoba konfirmasi temuan BPK RI itu kepada Sastraeli Gulo melalui chat Whatsapp dengan nomor 08221690xxxx, namun tidak direspon dan langsung membolkir nomor WA wartawan, sehingga wartawan sulit melakukan konfirmasi selanjutnya kepada Kasek SMAN 1 Moro'o. Kamis (02/11/2023).



Terkait hal itu, LSM KCBI akan melaporkan kasus tersebut ke Kejari Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara atas dugaan penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, berdasarkan;


1 .Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi perubahan nomor jo. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


2. Undang-Undang No 17 tahun 2003 Tentang Organisasi


3. Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi. 

(Red-SP.ID/FH)