Langkat -Sumutpos.id,Pada hari Selasa(5/9) pukul: 07.00 Wib di jumpai awak media Jondher milik PT Buana Estate Cintaraja mengangkut bibit Kelapa Sawit menggunakan jalan poros Kecamatan Secanggang: pertanyaannya; kenapa Jondher yang jelas-jelas tidak memiliki plat polisi terus melintas dan menggunakan sarana jalan umum..?, Apakah pemerintah Kecamatan Secanggang dan Pemkab Langkat tidak mampu melarang Jondher milik PT Buana yang terus menerus menggunakan sarana jalan umum dan tidak memenuhi persyaratan dalam peraturan penggunaan sarana jalan umum.
Atau pihak pemerintah Kecamatan Secanggang dan PemKab Langkat sudah menerima upeti dari pihak Perkebunan PT Buana setiap bulannya? Ataupun pemerintah Kecamatan Secanggang numpang wilayah dengan Perkebunan PT Buana Estate sehingga merasa tidak mampu melarang PT Buana Estate yang melanggar peraturan dalam penggunaan sarana jalan tersebut, Dimana PT Buana Estate sudah sejak lama secara terus menerus menggunakan jalan poros Kecamatan Secanggang hingga jalan khususnya yang ada dalam perkebunannya tidak dirawat.
Karena terus merasa nyaman tanpa ada peringatan atau larangan apapun dari pihak pemerintah baik Kecamatan Secanggang maupun Kabupaten Langkat maka terjadi se akan-akan terus ingin menguasai jalan tersebut menjadi jalan miliknya. Padahal sudah sering terjadi kecelakaan dijalan tersebut warga menabrak Jondher hingga tewas, namun tidak ada proses hukum yang lebih lanjut karena pihak PT seakan bisa membeli nyawa manusia.
Sejumlah warga Kecamatan Secanggang mengatakan kepada awak media saat mengetahui Jondher tersebut terus melintas di jalan umum itu, bahwa bila kali ini berita yang dimuat di media bapak toh masih di abaikan juga oleh pihak manapun, maka kami nantinya akan turun kejalan tersebut secara beramai-ramai mengadakan penanaman berbagai pohon di badan jalan tersebut," ujar sejumlah warga menutup pembicaraanya kepada awak media yang meliput pemberitaan tersebut. (Red-SP.ID/Jamal)
