Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Tanjung Pura Polres Langkat Ungkap Kasus dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Senin, 24 Juli 2023

 


Langkat-Sumutpos.id:Pada hari senin tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul. 00.30 wib pelapor sedang menonton kibot, tepatnya di depan SMPN III Ds. Lalang Kec. Tg. Pura Kab. Langkat Pelapor sedang berjoget di dekat lospeker kemudian tidak sengaja tersenggol dengan terlapor, kemudian terlapor hendak memukul pelapor dengan botol yg berada didekat terlapor, setelah itu teman pelapor datang melerai terlapor dan pelapor, tidak lama kemudian terlapor mendatangi pelapor dan langsung menusuk pelapor dengan pisau yg mengenai pelipis sebelah kanan pelapor dan mengakibatkan luka robek, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor ke Polsek Tg. Pura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.


Pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 sekira pukul 20.30 Wib, pelapor memberikan info bahwa terlapor an. "M.R als I" sedang berada di rumahnya, kemudian Kanit Reskrim Tg. Pura melaporkan hal tersebut kepada  Kapolsek Tg. Pura "AKP SURAHMAN, S.H" selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura  "IPTU KASPAR NAPITUPULU" dan Team Opsnal untuk melakukan Penangkapan terhadap terlapor, selanjutnya Kanit Reskrim bersama 3 (tiga) personil Opsnal berangkat ke kediaman terlapor dan benar terlapor sedang duduk2 di dalam rumah bersama istrinya, kemudian terlapor dibawa ke Polsek Tg. Puta untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan personil memberikan urunan SP-Kap kepada istri terlapor, kemudian terlapor dibawa ke Polsek Tg. Pura untuk diproses hukum lebih lanjut.  (Red-SP.ID/Jamal)