Jonder yang Diduga Milik Perkebunan PT. Buana Estate Masih Terus Gunakan Jalan Umum Poros Kecamatan Secanggang Angkut Buah Kelapa Sawit -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Jonder yang Diduga Milik Perkebunan PT. Buana Estate Masih Terus Gunakan Jalan Umum Poros Kecamatan Secanggang Angkut Buah Kelapa Sawit

Minggu, 11 Juni 2023


LANGKAT-Sumutpos.id:Ketika awak media (Sumutpos.id) melintas di jalan poros kecamatan Secanggang tepatnya di depan Kantor Koramil-08 Kecamatan Secanggang Minggu:11-06-2023 pukul: 9,00wib pagi berpapasan dengan Jonder milik PT.Buana Estate membawa gandengan memuat buah kelapa sawit. Ternyata Jonder tersebut masih terus menggunakan sarana jalan poros Kecamatan Secanggang.


Pertanyaan masyarakat Kecamatan Secanggang; apakah jalan poros tersebut benar jalan milik perkebunan PT Buana Estate Cintaraja....?. Karena pihak instansi Pemkab Langkat yang berwenang seperti Dinas perhubungan Kab.Langkat tidak merespon adanya pelanggaran peraturan penggunaan sarana jalan umum, dimana kondisi jalanya sudah hancur yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan tersebut.


Sedangkan jelas-jelas Jonder itu tidak memiliki Plat Polisi dan Speksi, menggunakan sarana jalan umum membawa beban muatan pula, apakah itu tidak melanggar peraturan...?, Dimana kondisi jalannya sudah hancur berarti pihak perusahaan dan pengusaha kelapa sawit hanya semena-mena tidak berpikir untuk masyarakat pengguna jalan tersebut, yang ada hanya mementingkan keuntungan peribadi perusahaanya saja.


Diminta kepada Pemda Langkat terutama Dinas Perhubungan agar segera menindak tegas Jonder tersebut untuk melintas di jalan umum. PT.Buana memiliki jalan khusus untuk mengangkut buah kelapa sawitnya, Silahkan gunakan jalan khususnya di dalam perkebunanya, jalan umum adalah sarana jalan masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat menggunakan jalan tersebut yang kondisinya sudah rusak berat, maka diminta

Agar Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat segera mengambil sikap dan tindakan tegas untuk Jonder tersebut jangan lagi melintas di sarana jalan umum, meskipun posisi jalan tersebut didalam lingkungan Perkebunan PT Buana Estate.


Hal tersebut adalah hak dan wewenang din as perhubungan Kabupaten Langkat, janganlah kesanya pihak dinas Perhubungan tutp mata terhadap persoalan ini, karena halnya terkait dengan keselamatan jiwa masyarakat pengguna jalan, Dimana kondisi jalanya kecil dan sudah hancur, sementara yang menggunakan jalan tersebut adalah Jonder dan truk roda 10 yang muatanya jauh melebih dari kapasitas badan jalan yang ada.


Satu hal lagi bahwa, Tentang pohon kayu mahoni yang berada ditepi kanan kiri badan jalan poros Kecamatan Secanggang itu, Masyarakat Kecamatan Secanggang meminta kepada Pemda Langkat agar semua pohon tersebut yang melindungi badan jalan segera di tumbang demi pemeliharaan kondisi badan jalan tersebut juga menjaga kemungkinan terjadinya ancaman jiwa masyarakat pengguna jalan dari reruntuhan cabang atau ranting kayu mahoni yang dapat menimpah masyarakat pengguna jalan.


Disisi lain badan jalan yang dibawah rimbunya kayu mahoni itu selalu lembab dan terus terjadi bertambah rusak sebab di lalui kenderaan Jonder dan truk roda 10 yang muatanya terlalu berat hingga badan jalanya tidak mampu menahan beban yang bukan kapasitasnya lagi, Ketika Kepala Dinas Perhubungan Kab.Langkat dihubungi awak media tersebut Minggu: 11-06-2023 pukul; 11,48 ,00wib melalui telepon genggam  dengan tujuan hendak berkonfirmasi, ternyata tidak di angkat oleh Kadis  tersebut.***(Red-SP.ID/Jamal)