Sat Lantas Polsek Parapat Giat Patroli Lawan Arah di Jalan TPR Sinaga -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Sat Lantas Polsek Parapat Giat Patroli Lawan Arah di Jalan TPR Sinaga

Jumat, 26 Mei 2023

 



Parapat, Sumutpos.id,- Personil Sat Lantas dipimpin langsung oleh  Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH  giat melakukan patroli di sepanjang Jalan TPR Sinaga , Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun,  Sumatera Utara , untuk menertibkan pengendara yang melawan rambu lalu lintas atau lawan arah. 


Saat digelar patroli , 7 pengendara yang tidak pakai helem atau melawan arah diamankan. 2 diantaranya diboyong ke Polsek Parapat karena tidak dilengkapi STNK, BK dan tak pakai helem. 


Kepada Media , Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH didampingi Kanit Lantas  Ipda Robahmin Paranginangin bersama anggota Apida M Samosir menjelaskan, Polsek Parapat unit Satlantas melaksanakan patroli diseputar jalan TPR Sinaga menuju ke kas hotel Parapat yang ada rambu satu arah. 


" Hari ini ditemukan pengendara melawan arah, tidak pakai helem dan juga tidak pakai plat. Kita tidak menilang atau mengenakan denda, namun diarahkan pengendara balik dan juga melengkapi kendaraan yang tidak lengkap. Semoga kedepannya lebih tertib," ucapnya, 


AKP Jonni Silalahi juga berharap  pengendara di kota wisata Parapat tertib lagi dalam berlalu lintas. 


" Kita juga menyarankan supaya pengunjung mau pun masyarakat sekitar agar memperhatikan rambu-rambu di setiap simpang. Itu lah yang menjadi panduan kita. Sehingga tidak salah jalan. Justru salah jalan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan, " saranya, 


Kapolsek Parapat itu kembali menyampaikan, pihaknya akan komit mengamankan setiap kendaraan mengunakan knalpot blong di wilayah hukum Polsek Parapat.


"  Bagi penguna knalpot blong setiap malam Minggu mau pun setiap hari selalu ditertibkan. Dan telah kita tertibkan sebanyak 11 unit. Dan tidak dikenakan denda hanya diganti knalpotnya menjadi standart,  setelah itu sepeda motornya di kembalikan kepada pemilik," ujarnya. 



Amatan dilapangan, ketika dilakukan patroli diseputar jalan TPR Sinaga. Masih terlihat beberapa kendaraan roda dua melakukan pelanggaran lawan arah. 


Bagi pengendara yang terjaring dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Kemudian setiap pengendara yang melanggar di data. Dan bila lengkap surat-surat kendaraanya di sarankan balik arah. 


Pengendara tidak dilengkapi STNK dan  pakai helem di arahkan melengkapinya. Setelah itu kendaraanya boleh dibawa kembali. Akan tetapi bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat- suratnya di boyong ke Polsek Parapat. (Red-SP.ID/Hery)