Truk roda 10 bermuatan pasir melintasi jalan poros Kec.Secanggang di duga milik pengusaha Kebun Sawit desa Selotong. |
Langkat(Sumutpos.id):Jalan umum merupakan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah yang peruntukannya untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan memperlancar akses mobilisasi dari satu tempat ke tempat lainnya.
Lebih jauh dari itu pembangunan jalan umum sesuai fungsinya meningkatkan produktivitas dan efisiensi waktu dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan menumbuhkembangkan ekonomi di dalam wilayah Kecamatan Secanggang serta bertujuan meningkatkan nilai perekonomian masyarakat.
Meskipun memiliki fungsi yang sangat hesar, fasilitas jalan umum sering salah dalam pemanfaatannya dan juga terabaikan pemeliharaannya. Tak jarang terlihat kendaraan-kendaraan melintas membawa muatan yang tidak sesuai dengan beban jalan.
Dimana kondisi badan jalan poros Kecamatan Secanggang berkapasitas-lll-C.
DD(47 thn) dan BNY(37 THN) selaku Ketua PAC.PP dan Sekjen PP Kecamatan Secanggang yang mewakili masyarakat se Kecamatan Secanggang Sabtu:27/05/2023 dalam pertemuanya kepada awak media mengatakan:
Bahwa ada sejumlah warga(SYN, SGO dan BYS) menyaksikan langsung dan mendokumentasikan Jonder milik PT.Buana Estate Perusahaan perkebunan kelapa sawit Cintaraja yang senantiasa melintasi jalan aspal dengan membawa buah sawit.
Dari keterangannya SN, SGO dan SYO menyebutkan bahwa sering jonder-jonder tersebut melintasi jalan aspal, bahkan bermuatan kelapa sawit
Kami (warga-red). berharap kepada Managemen PT.PT dan Pengusaha Perkebunan Kelapa sawit Kecamatan Secanggang agar jangan menyepelekan dan mengabaikan keselamatan orang lain di jalan, utamanya kami, masyarakat Kec.Secanggang.
Oleh karenanya DD dan BNY minta kepada PLT.Bupati Langkat dan Kepala dinas Perhubungan Langkat Jonder dan truk Roda 10 untuk tidak melintas di jalan poros kami Kec Secanggang, Bila Kab.Langkat belum memiliki (Perda) dalam peraturan tersebut segera di buat Perdanya.
Kami sebagai perwakilan masyarakat bila sampai bulan September 2023 mendatang tidak ada realisasinya, Maka seluruh warga Kecamatan Secanggang akan turun ramai-ramai kejalan tersebut untuk melakukan kegiatan menanam berbagai pohon di badan jalan ini
Ujar DD dan BNY.
Seperti truk roda 10 yang melakukan kegiatan melintas di jalan tersebut tidak hanya satu PT dan satu pengusaha saja, Termasuk PT.SMS Pabrik Kelapa Sawit(PKS) Kp.Nangka desa Kepala Sungai, PT.Udang Mas desa Selotong, PT.Sanjaya desa Selotong, Pengusaha Kebun Kelapa Sawit AHU desa Selotong, Pengusaha TONY desa Selotong ednis Cenes. Mengingat saat ini badan jalan kami sudah semakin rusak parah maka di mohon sangat perhatian pemerintah.
Kurangnya kesadaran para pengguna jalan akan pentingnya upaya pemeliharaan serta menjamin keselamatan para pengguna jalan yang berkesinambungan, harus menjadi hal yang diprioritaskan bersama.
Sampai berita ini diterbitkan team awak media ini masih berupaya meminta tanggapan pihak PemKab.Langkat dan managemen PT.Buana Estate dan PT-PT serta Pengusaha Kebun Kalapa Sawit yang ada di Kecamatan Secanggang.(Red-SP.ID/Jamal)