Bupati Nias Barat Serahkan Power Tresher Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Bupati Nias Barat Serahkan Power Tresher Kepada 5 (Lima) Kelompok Tani

Minggu, 30 April 2023

 




Nias Barat - Sumutpos.id : Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan power threser (perontok padi) kepada 5 (lima) kelompok tani di Kabupaten Nias Barat di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Nias Barat pada Jum’at pagi (28/4/2023).


Pada penyerahan power threser dimaksud, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Ernawati Gulo, S.Pd, MM dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Nias Barat Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM beserta pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, para penyuluh dan staf pada DKPP Kab. Nias Barat.


Di hadapan Kelompok Tani penerima bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pasca panen berupa alat perontok padi (power threser), Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan bahwa pemberian bantuan Alsintan dimaksud merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan khususnya komoditi padi sawah sebagai implementasi program unggulan pemerintah Kabupaten Nias Barat, yaitu mengembangkan ekonomi masyarakat berbasis agrominawisata khususnya bidang pertanian.


Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan, diperlukan penggunaan mekanisasi pertanian dalam kegiatan pasca panen. Mekanisasi pertanian dimaksud adalah sebuah wujud pengaplikasian berbagai macam prinsip ilmu dan teknologi yang dilakukan dalam bentuk pengelolaan, pengendalian dan pemrosesan di sektor pertanian, seperti Alsintan pasca panen.


Alsintan pasca panen bertujuan untuk mengelola dan memaksimalkan hasil produksi sehingga dapat membantu meningkatkan hasil produksi dan meningkatkan kesejahteraan para petani.


Bupati Khenoki Waruwu berharap agar petani penerima bantuan Alsintan berupa power thresher memanfaatkan dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya, tidak boleh diperjual belikan atau dialihkan kepada pihak lain.


Iapun meminta para penyuluh pertanian pada DKPP Kabupaten Nias Barat supaya mendampingi dan mengawal kelompok tani penerima manfaat.


Sebelumnya, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Ernawati Gulo, S.Pd., MM, melaporkan bahwa power thresher yang dibagikan kepada 5 (lima) kelompok tani tersebut, merupakan bantuan pemerintah melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas usulan yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Nias Barat.


Power thresher yang dibagikan kepada kelompok tani sangat bermanfaat dan membantu para petani dalam mepercepat proses pasca panen. Sebagai perbandingan, untuk lahan seluas 1 Ha, hanya butuh waktu 8-10 jam untuk perontokan padi dengan menggunakan power threser, sedangkan kalau dilakukan secara manual, dapat membutuhkan waktu selama 1 minggu atau lebih.



Berikut daftar 5 (lima) Kelompok Tani Penerima Alsintan Power Thresher, antara lain:


1. Ratieli Gulo, Ketua Kelompok Tani Sejalan, Desa Gunung Baru Kecamatan Moro’o


2. Robert Estik Gulo, Ketua Kelompok Tani Damai, Desa Mazingo Kecamatan Mandrehe Barat


3. Kauco Gulo, Ketua Kelompok Tani Sepakat, Desa Iraonogambo Kecamatan Mandrehe


4. Yareni Hia, Ketua Kelompok Tani Harapan Baru, Desa Sitolu’ewali Kecamatan Moro’o


5. Muslina Daeli, Ketua Kelompok Tani Sepakat, Desa Sitolubanua Kecamatan Lahomi. (Red-SP.ID/FH)