Sosialisasi BLUD Puskesmas di Kabupaten Simalungun -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Sosialisasi BLUD Puskesmas di Kabupaten Simalungun

Selasa, 07 Februari 2023

 

(Image/Gambar) : Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak saat sosialisasi BLUD.

Simalungun - Sumutpos.id : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan menggelar Sosialisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Wilayah Kabupaten Simalungun.


Secara resmi, sosialisasi BLUD Puskesmas yang berlangsung di Hotel Agave Simpang Panei Kabupaten Simalungun, Sumut, di buka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga, Senin (6/2/2023).


Menurut Kadis Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi BLUB dilaksanakan selama dua hari (6-7 Pebruari 2023) diikuti sebanyak 70 peserta terdiri dari stakeholder penerapan BLUD dan kepala Puskesmas yang menjadi pelaksana BLUD.


Sosialisasi dilakukan dengan metode virtual dengan nara sumber dari Kemendagri, BPK Provinsi Sumut dan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.


Edwin mengatakan, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina dan pengawas BLUD serta Puskesmas, yang diharapkan nantinya dapat menerapkan pengelolaan keuangan BLUD.


Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya tertulisnya yang di bacakan Sekda menyampaikan, tingginya tuntutan bagi Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan, banyak muncul terkait dengan terbatasnya anggaran yang tersedia bagi Operasional Puskesmas, alur birokrasi yang panjang, aturan pengelolaan keuangan dan sulitnya mengukur kinerja.


Puskesmas yang sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) berpeluang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Puskesmas dengan Status BLUD sesuai Kemendagri No 79 Tahun 2018, diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi SDM hingga Penganggaran.


Melalui konsep Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong enterpreneur ship, tranparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.


Perubahan Puskesmas menjadi BLUD merupakan hal yang penting segera di realisasikan, sejalan dengan proses akreditasi Puskesmas yang telah dan sedang dijalankan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas.


Sosialisasi BLUD ini merupakan langkah awal pembentukan PPK BLUD Puskesmas. Untuk itu kepada jajaran Dinas Kesehatan diharapkan agar mengikuti kegiatan ini dengan serius agar dapat melakukan proses selanjutnya sampai dengan terealisasinya PPK BLUD bagi seluruh Puskesmas di Kabupaten Simalungun.(Red-SP.ID/FIS)