Perbaikan Jalan Alternatif Sitahoan Akan dilanjutkan Dinas PUPR Sumut -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Perbaikan Jalan Alternatif Sitahoan Akan dilanjutkan Dinas PUPR Sumut

Rabu, 11 Januari 2023

 


Parapat, Sumutpos.id : Jalan Alternatif Sitahoan yang sempat mandek perbaikannya oleh dinas PUPR Sumut karena masalah saling klaim kepemilikan hak tanah antara bermarga Sinaga Cs dan bermarga Simajuntak Cs.


Alhasil  jalan tersebut telah dapat dilakukan perbaikan kembali oleh dinas PUPR Sumut. Hal itu setelah ada hasil putusan Mahkamah Agung dengan eksekusi yang dilakukan oleh pengadilan Negeri Simalungun pada Rabu(11/1-2023).





Koordinator Lapangan Balai Besar Jalan dan Jembatan PUPR Sumatera Utara A Pakpahan menjelaskan,  " Jalan baru di eksekusi , secepatnya akan dikerjakan. Jadi bisa dilalui kendaraan berlalu lintas dengan sempurna," ucap A Pakpahan dilokasi.


Dijelaskannya, " Lebar jalan yang mau di aspal 6 meter, bahu jalan kiri dan kanan satu meter, parit sisi kiri dan sisi kanan satu meter, dan panjang jalan yang mau di kerjakan 350 meter,"tegasnya.


Menurut Pakpahan, kasus sengketa tanah sudah disampaikan ke pengadilan, "makanya turun dari pengadilan untuk melakukan  eksekusi  hari  ini,  dan harapan kita kepada masyarakat , mari kita saling mendukung pembangunan jalan ini," pinta Pakpahan.



Pantauan dilapangan, aksi eksekusi jalan  tersebut dihadiri pihak aparat hukum  yaitu Kasat Sabara  Polres Simalungun AKP P Butar-Butar, Danramil 11 Parapat Kapten Inf R. Pasaribu didampingi anggota, Kanit Intel 2 Iptu Sony Silalahi , Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi dan beberapa personil dari Polres Simalungun. 


Sedangkan putusan Mahkamah Agung (eksekusi ) dibacakan oleh beberapa juru sita atau Panitera Pengadilan Negeri Simalungun. Kemudian dilanjutkan dengan pengorekan tanah mengunakan alat berat(Beko). (Red-SP.ID/Hery)