Sosialisasi Giat PPID dalam Perspektif Kehumasan, Komunikasi, Opini dan Pelayanan Publik di Kabupaten Simalungun -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Sosialisasi Giat PPID dalam Perspektif Kehumasan, Komunikasi, Opini dan Pelayanan Publik di Kabupaten Simalungun

Senin, 12 Desember 2022


(Image/Gambar) : Diskominfo Simalungun saat menggelar kegiatan sosialisasi.

Simalungun - Sumutpos.id : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan sosialisasi kegiatan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dalam Perspektif Kehumasan, Komunikasi, Opini dan Pelayanan Publik.


Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung MUI Simalungun Jalan Asahan Kecamatan Siantar, secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga, Senin (12/12/2022).


Kadis Kominfo Simalungun SML Simangunsong dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi kegiatan PPID untuk peningkatan pemahaman/penguatan implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten.


Bupati Simalungun dalam sambutannya tertulisnya yang di bacakan Sekda menyampaikan, keterbukaan informasi publik salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.


Dikatakan, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang di miliki oleh Badan Publik sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008..


Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap badan publik sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan. Masyarakat dapat memberikan saran dan masukan dalam rangka peningkatan pelayanan serta mendorong pengelolaan informasi publik semakin lebih baik di masa yang akan datang.


Keterbukaan publik juga diperlukan dalam implementasi pemenuhan standar pelayanan publik.


Diharapkan, kepada penyelenggara informasi publik turut berpartisipasi aktif untuk menyediakan kepada masyarakat, sehingga terciptanya instansi atau unit kerja yang benar-benar informatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Sosialisasi kegiatan PPID tersebut berlangsung selama satu hari yang diikuti oleh para PPID dari OPD dan dari Kecamatan se-Kabupaten Simalungun. Sebagai Narasumber dalam sosialisasi itu berasal dari Dinas Kominfo Sumut, Komisi Informasi Provsu dan dari Balai Besar Pengembangan SDM Penelitian Kominfo Medan serta Kabag Organisasi Setdakab Simalungun.(Red-SP.ID/FIS)