Sadis!!! Setelah Dimultilasi, Potongan Tubuh Istri Dibakar Dibelakang Rumah -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Sadis!!! Setelah Dimultilasi, Potongan Tubuh Istri Dibakar Dibelakang Rumah

Sabtu, 12 November 2022


Humbahas-Sumutpos.id: Pembunuhan dengan cara mutilasi Istri terjadi di Desa Pasaribu Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbahas pada hari Sabtu, Tanggal 12 Nopember 2022, sekira pukul 06.00 wib. 


Identitas Korban 

Nama : Nurmaya Situmorang (perempuan)

Umur :  43 thn 

Pekerjaan : Petani

Alamat : Desa Pasaribu, Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbahas.





Adapun identitas pelaku yakni: 

Nama : Harapan Munte (Suami korban)

Umur : 44 tahun

Pekerjaan : Petani

Alamat: Desa Pasaribu, Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbahas.



4. Saksi saksi :

a. Marnangko Munte (Abang kandung pelaku)

Umur : 49 thn

Jenis kelamin : Laki laki

Pekerjaan : Petani

Alamat : Desa Pasaribu Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbahas.


b. Nama : Hari Jumadi (Putra dari Marnangko Munte)

Umur : 18 thn

Jenis kelamin : Laki laki

Pekerjaan : Ikut orang tua

Alamat : Desa Pasaribu Kec. Dolok Sanggul Kab. Humbahas.

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi,  pada hari Sabtu, tanggal  12 November 2022, pukul 07.30 wib, pelaku memikul sebuah karung menuju kebelakang rumahnya kemudian bertemu dengan saksi kedua,  Hari Jumadi Munte dan sipelaku menyampaikan bahwa Mama Udamu (Inang Uda) sudah kumatikan, kemudian saksi kedua atas nama Hari Jumadi memberi tahukan kepada ayah kandungnya selaku saksi pertama Marnangko Munte bahwa korban sudah dibunuh oleh sipelaku, selanjutnya  Marnangko Munte berangkat kerumah pelaku untuk mengkroscek kebenarannya. Sesampainya dirumah pelaku, sudah melihat potongan tubuh tanpa kepala, tangan dan kaki. 

Selanjutnya Marnangko Munte mencari sipelaku hingga bertemu dibelakang rumah dalam kondisi sedang membakar bakar, kemudian ternyata yang dibakar adalah sebagian dari kaki korban. Kemudian Marnangko Munte melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Humbahas, dan selanjutnya pukul 09:00 wib, pelaku diamankan Ke Polres Humbahas, kemudian pukul 11:00 wib korban dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.

Berdasarkan pengakuan dari saksi An. Marnangko Munte selaku abang kandung pelaku menyampaikan bahwa sipelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Medan.  Selanjutnya motif sementara berdasarkan saksi-saksi bahwa sipelaku memiliki gangguan jiwa. (Red-SP.ID/Tim 01)