Wujud Pelayanan Terpadu Adminduk, Bupati Eddy Berutu Serahkan Akta Perkawinan, KK Dan KTP -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Wujud Pelayanan Terpadu Adminduk, Bupati Eddy Berutu Serahkan Akta Perkawinan, KK Dan KTP

Rabu, 05 Oktober 2022

 


Sidikalang-sumutpos .id:Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri acara pernikahan Novianti Berutu dengan Dedy Irwanto Tampubolon di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Senin (03/10/2022).


Dalam kesempatan tersebut Bupati Dairi menyerahkan secara langsung administrasi kependudukan (Adminduk) diantaranya, 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 3 Kartu Keluarga (KK), serta akta perkawinan.




Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate berutu mengatakan, pemberian administrasi kependudukan ini adalah merupakan wujud pelayanan terpadu Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dairi.



“Perlu saya sampaikan kepada bapak/ibu saudara semua, kehadiran kami saat ini ingin menjelaskan Kabupaten Dairi telah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan, seperti KK, KTP di mana ada perubahan status setelah nikah dan Akta Perkawinan,” kata Bupati.


Menurut Bupati adalah wujud perubahan dan kerja nyata melayani dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


“Warga masyarakat tidak perlu lagi sulit dan repot mengurus adminduk apabila melangsungkan pernikahan, pelayanan ini akan langsung diperoleh seluruh masyarakat Dairi,” ujarnya.



Bupati Eddy Berutu yang didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deddy Situmorang, Sekdis Disdukcatpil Rayambong S Sitohang, Kepala Desa Kalang Simbara Tetty Pasaribu, menyampaikan selamat berbahagia kepada kedua mempelai beserta seluruh keluarga.


“Selamat berbahagia dan menempuh hidup baru untuk kedua mempelai serta seluruh keluarga, yang sudah menyambut kami dengan baik,” tutup nya(Red-SP.ID/CS)