![]() |
Parapat-Sumutpos.Id,- Tujuh orang warga diamankan personil Polsek Parapat diduga pengguna Narkotika. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 paket diduga Narkoba jenis Sabu-sabu.
Ketujuh diduga pelaku adalah R Lubis, dan R Sinaga keduanya warga Kota Siantar, sementara T Sihotang, S Huta Barat, Muhammad R , H Situmorang warga Kelurahan Parapat dan seorang wanita, D Sirait warga Ajibata. Kini ketujuh pelaku telah diamankan bersama Barang Bukti (BB) di Polsek Parapat.
Keterangan diperoleh dari pihak kepolisian, kronoligis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Awalnya, Minggu (30/10-2022) sekira pukul 23.00 WIB, dua pria warga Kota Siantar R Lubis dan R Sinaga mondar -mandir di seputaran Pantai Tigaraja hendak membeli serbuk kristal diduga jenis Sabu-Sabu. Melihat gelagat mencurigakan itu, masyarakat pun mendatangi kedua pria lalu mengamankannya.
Selanjutnya, warga menghubungi personil polsek Parapat. Tidak berapa lama kemudian, anggota personil Polsek Parapat dikomandoi AIPTU Teddy Purba, AIPDA Adi Sinaga, BRIPTU Anwar Ginting dan Kanit provos AIPTU Maruli Sinaga tiba dilokasi. Kemudian melakukan interogasi terhadap kedua pria tersebut.
Hasil interogasi polisi, kedua pelaku mengaku membeli barang haram sabu-sabu dari seorang diduga bandar H. Situmorang. Selanjutnya polisi melakukan penggerebekan di salah satu kapal yang lagi parkir di pantai Tigaraja. Saat digerebek , 5 orang diduga pengguna Narkoba diamankan petugas lengkap dengan barang bukti .
Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi membenarkan mengamankan 6 pria dan 1 wanita diduga pengguna Narkoba.
" Memang benar tadi malam ada diamankan 7 orang warga diduga penguna Narkoba. Dan saat ini telah diamankan di Polsek Parapat. Kita bersama dengan warga mengamankan 7 orang itu, diantaranya 6 laki-laki dan 1 wanita, dan selanjutnya kita sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Simalungun, untuk melaksanakan gelar," tegas Kapolsek ketika di Hotel Khas Parapat, Senin(31/10-2022),
AKP Jonni Silalahi juga menghimbau masyarakat agar segera melaporkan bila mana ada orang penguna Narkoba yang mencurigakan.
" Kita himbau kepada masyarakat khusus Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, apabila ada mencurigai warga diduga pengedar dan pengguna Narkoba, segera berkordinasi dengan Polsek Parapat. Kita akan bersama-sama melakukan penangkapan serta penggeledahan. Jika benar terbukti akan di proses dan dilanjutkan ke Sat Narkoba," ucap AKP Jonni Silalahi. (Red-SP.ID/Hery)