Diduga 3 Oknum Polisi Merampok, Kini Diamankan ke Tempat Khusus -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Diduga 3 Oknum Polisi Merampok, Kini Diamankan ke Tempat Khusus

Minggu, 09 Oktober 2022



Medan-Sumutpos.id:Pasca seorang ibu dan balita umur dua tahun diseret mobil yang diduga dilakukan oleh oknum polisi mengaku bertugas di Polda Sumut akhirnya terjawab sudah.


Tiga oknum anggota Polisi Polrestabes Medan yang nekat menjadi “perampok” langsung digasak Propam.


Propam Polrestabes Medan mengaku sudah mengamankan tiga oknum anggota polisi “perampok” itu. Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi menjelaskan, tiga personel perampok itu adalah H, B dan A.


Tomi mengatakan untuk pidananya sudah diproses di Reskrim, sedangkan pelanggaran anggota sendiri nanti dilihat dari hasil pemeriksaaan atas pelanggarannya.


“Yang jelas jika melakukan pelanggaran akan kita beri sanksi, untuk yang bersangkutan masih diperiksa kita menunggu dari Reskrim. Kalau selama ini pelanggaran yang dilakukan mereka belum ada tapi karena kejadian ini kita baru tahu mereka melakukan pelanggaran,” ujarnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa telah mengamankan 4 orang pelaku. 3 dari empat pelaku merupakan anggota polisi Samapta Polrestabes Medan.


“Dari hasil penyelidikan kami dari kejadian tersebut sudah kami amankan 4 orang, proses saat ini sedang berjalan,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa di Polrestabes Medan, Jumat (7/10/2022).


Teuku mengatakan terhadap para pelaku pihaknya akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi terkait peristiwa yang terjadi.


“Dari empat pelaku ini tiga diantaranya adalah oknum anggota polri, untuk yang bersangkutan sudah dilakukan padsus yaitu penempatan khusus dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Kasi Propam,” ujarnya.


Terhadap yang bersangkutan (3 polisi) sebut Teuku, akan dilakukan proses secara kode etik dan pidana. Ketiganya akan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya.


“Jumlah pelaku seluruhnya ada 5 orang, 4 diantaranya sudah dilakukan penangkapan, untuk 1 orang masih dalam pengejaran kami berinisial O yang bukan anggota kepolisian,” lanjutnya.


Lebih lanjut, Teuku menerangkan dari keterangan pelaku hasil penyelidikan atas kejadian yang telah terjadi berawal dari informasi inisial O kepada pelaku lainnya bahwa ada penjualan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen.


Setelah para pelaku ini datang ke lokasi terjadilah perbuatan seperti video yang tersebar. Untuk ketiga pelaku oknum polisi ini bertugas sebagai Satuan Samapta Polrestabes Medan.


“Para pelaku ini hubungannya pertemanan yang sudah lama saling mengenal satu sama lainnya, jadi dua orang itu menyampaikan ada penjualan sepeda motor, informasi itu yang ditindaklanjuti oleh ketiga oknum polisi itu,” ungkapnya.


Kemudian kata Teuku, ketiga polisi tersebut salah dalam melakukan tindakan dan ada niat jahat yang sekarang ini masih didalami pihaknya.


“Saat ini motifnya masih ingin menguasai kendaraan tersebut, ketiga oknum polisi tersebut berinisial H, B dan A yang dari sipil ada insial O dan B,” katanya.


Sebelumnya, seorang pria bernama Benny Sembiring warga Kecamatan Pancur Batu menjadi korban percobaan perampokan lima pria yang mengaku anggota Polda Sumut.


Peristiwa ini bermula ketika ia memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui market place Facebook. Kemudian sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang ia posting.


Setelah itu percakapan pun berlanjut hingga ke WhatsApp dan mereka membuat janji ketemu pada Rabu 5 September malam sekitar pukul 19:00 WIB menggunakan sepeda motor dan membawa serta anak dan istrinya.


Sampai di lokasi ada dua pria mengendarai sepeda motor mendatanginya mengaku sebagai pembeli.


“Awalnya mereka datang dua orang mengecek unit dan mempelajari cara memakai remot, disitu saya sudah mulai curiga,” sebutnya.


Tak lama kemudian, muncul mobil kijang Innova hitam BK 1165 QZ yang berisikan tiga orang laki-laki. Ketiganya mendatangi Benny Sembiring dengan menyebut kalau motor yang hendak dijual terlibat masalah.


“Mereka minta saya tidak bergerak. Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut,” kata Benny.


Merasa ada yang tak beres, Benny meminta para pelaku menunjukkan identitasnya. Namun, para pelaku itu ngotot ingin membawa Benny ke kantor Polisi.


Kemudian ia pun meminta jika hendak dibawa ke kantor Polisi, ke Polsek Sunggal saja. Setelah Benny bilang begitu, para pelaku ingin membawa kabur sepeda motor beserta STNK motornya namun segera dimatikan.


Kemudian para pelaku pun mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil. “Saya bilang, sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda,” kata Benny.


Mendengar hal itu, para pelaku langsung kabur. Padahal, kata Benny ia mengambil handphone karena mau menjepret wajah pelaku.


“Mau ku foto, mereka marah, terus kabur. Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya,” ucap Benny.


Karena para pelaku berusaha kabur, istri Benny berusaha menahan mobil tersebut. Karena para pelaku tetap tancap gas istri Benny yang tengah menggendong anak sempat terluka akibat terseret mobil.


Sementara surat kendaraan yang sempat diambil dilempar keluar dari dalam mobil. “Dilemparkan nya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamat kan anak saya dan tidak saya kerjar mobilnya,” katanya. (Red-SP.ID/MYT).