Nias Barat - Sumutpos.id : Sebanyak 208 orang penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), sering disebut bantuan rumah tidak layak huni resmi menerima buku rekening penyaluran dana.
Didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH), Taufik Hidayat Hia, S.Pd.,M.Si, Bupati Nias Barat diwakili oleh Asisten II, Yobedi Gulo menyerahkan buku rekening kepada penerima bantuan bertempat di Gedung Gereja Jemaat ONKP Zuzundrao, Desa Zuzundrao, Kec. Mandrehe, Rabu (5/10).
Adapun penerima bantuan stimulan perumahan kali ini, antara lain : Desa Lolozirugi sebanyak 21 orang, Desa Sitoluewali sebanyak 32 orang, Desa Hilifadolo 38 orang, Desa Siduahili 7 orang, Desa Hayo 48 orang dan Desa Zuzundrao berjumlah 62 orang.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online Waspada id (10/5/22) bahwa Pemkab Nias Barat melalui Dinas PKPLH telah menggelontorkan anggaran sebesar 7,7 Milliar pada tahun 2022 untuk menangani sebanyak 222 rumah tidak layak huni.
Informasi diperoleh bahwa selain dari APBD, sebanyak 458 bantuan stimulan perumahan swadaya yang bersumber dari APBN. Total bantuan stimulan perumahan swadaya untuk Kabupaten Nias Barat pada tahun 2022 adalah 680.
Di tempat berbeda, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan program bantuan stimulan perumahan swadaya itu sebagai bukti kehadiran pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terhadap masyarakat.
"Bantuan stimulan perumahan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal menjadi rumah layak huni,"ucapnya di ruang kerjanya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat.
Dianya pun berharap, jumlah 680 bantuan stimulan perumahan swadaya yang diterima pada tahun 2022 secara keseluruhan kiranya dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di daerah Nias Barat.
Penyerahan buku rekening bantuan stimulan perumahan swadaya tersebut turut dihadiri oleh Camat Mandrehe, Farianus Gulo, S.Pd, Kepala Desa Zuzundrao, Asmawati Zalukhu, Masyarakat penerima manfaat dan hadirin lainnya.(Red-SP.ID/FH)