Balige (20/9/22)- Sumutpos.id:Pengelolaan keuangan daerah khususnya penatausahaan keuangan daerah perlu dilaksanakan secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan,dan manfaat untuk masyarakat, maka untuk mewujudkan hal tersebut dituntut sumber daya manusia yang berkompeten di bidang penatausahaan keuangan daerah.
Hal ini dikatakan Bupati Toba, Poltak Sitorus dalam kata sambutannya saat membuka secara resmi bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah menggunakan aplikasi FMIS terintegrasi dengan aplikasi sumutnet sejahtera PT.Bank Sumut Tahun anggaran 2022 di Ball Room Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, Selasa (20/9/22).
Menurut Poltak Sitorus bahwa berdasarkan pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa informasi pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah berbasis elektronik, dilaksanakan melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Namun, mengingat surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 903/235 KEUDA tanggal 18 Januari 2021 bahwa pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam penggunaan SIPD, dapat melaksanakan penatausahaan keuangan daerah di luar SIPD.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Toba akan melaksanakan penatausahaan keuangan daerah melalui aplikasi FMIS yang dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan dilakukan bimbingan teknisnya kepada peserta saat ini, katanya.
Para peserta bimbingan teknis (bimtek) adalah Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran se- Kabupaten Toba.
Ia pun berharap para peserta ini nantinya proaktif bertanya apabila ada yang belum dipahami terkait penatausahaan keuangan daerah menggunakan aplikasi FMIS terintegrasi dengan aplikasi Sumutnet Sejahtera PT. Bank Sumut.
Kepada narasumber, lanjutnya, dimohon agar membimbing peserta dengan baik.
"Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan meningkatkan kompetensi pengetahuan, dan pemahaman serta meningkatkan kualitas kerja di perangkat daerah masing-masing peserta, atas penatausahaan keuangan daerah Kabupaten Toba, kata Bupati Poltak Sitorus.
Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sejak 20-22 September 2022.
Hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kwinhatmaka yang juga sebagai salah satu narasumber.
Kwinhatmaka memberikan pemaparan berjudul Peningkatan Kualitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Keuangan Daerah. (Red-SP.ID/DS)