Bupati Toba Perintahkan Dinas Lindup dan PRKP -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Bupati Toba Perintahkan Dinas Lindup dan PRKP

Selasa, 30 Agustus 2022

Balige (30/8/22)-Sumutpos.id: Respon cepat Bupati Toba langsung perintahkan Dinas Lindup, dan PRKP untuk membersihkan selokan Kota Balige, guna menanggulangi mampetnya sejumlah selokan di Kota Balige, ibu kota Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, dengan gerak cepat Bupati Toba Poltak Sitorus memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (Lindup) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Toba segera membersihkan selokan.

Beberapa hari terakhir ini di beberapa selokan air tergenang dan sangat mengganggu pengguna jalan.

Kadis Lindup Kabupaten Toba, Rajaipan Sinurat mengatakan pihaknya bersama Dinas PRKP melakukan pembersihan sampah yang ada di jalan dan selokan Kota Balige yakni di sekitar pertigaan Jalan Patuan Anggi dan Jalan Patuan Nagari tepatnya di depan Kantor Sub Detasemen Polisi Militer-1/2-6.
"Apalagi ketika saat hujan deras, selokan perlu dibersihkan dari sampah-sampah agar saluran tidak tersumbat", kata Rajaipan kepada MC Toba, seusai pelaksanaan kebersihan tersebut di Balige, Selasa (30/8/22).

Hasil amatan MC Toba, banyak sampah-sampah yang dikumpulkan petugas Dinas Lindup.
"Sekitar memuat setengah truk sampah banyaknya yang diangkut tadi pagi", kata mantan Kadis Sosial Kabupaten Toba ini.

Ia pun melanjutkan, pada kegiatan Kamis Bersih, 2 hari kedepan pada tanggal 1 September 2022 pihaknya akan melakukan hal yang sama di lokasi lainnya di Kota Balige.
Rajaipan Sinurat dalam kesempatan ini, juga mengimbau masyarakat agar jangan membuang sampah ke selokan atau parit, tetapi membuangnya ke tempat sampah. Petugas Dinas Lindup akan mengangkutnya setiap hari dan membuang ke lokasi tempat pembuangan akhir. (Red-SP.ID/DS).