Masyarakat Dairi Akui pelayanan Disdukcapil ‘Kilat’ -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Masyarakat Dairi Akui pelayanan Disdukcapil ‘Kilat’

Sabtu, 09 Juli 2022

Sidikalang-sumutpos.id:Beberapa warga Dairi, Tunggul Samosir dari Sidikalang, Nur Kholilah warga Kecamatan Siempat Nempu, Farida warga Siempat Nempu akui pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi sangat baik dan baik “kilat ‘ cepat.

Hal tersebut disampaikan mereka usai mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kantor Disdukcapil Dairi, Jumat (8/7/2022).

“Hari ini saya melakukan perekaman dan hanya menunggu 1-2 jam saja, E-KTP saya sudah langsung keluar. Selain itu, pelayanan dari seluruh lebih petugas juga sangat baik, mereka melayani sepenuh hati dan tanggung jawab. Saya sebagai warga yang terbilang jauh dari kota, sangat bersyukur dan berterimakasih karena tidak perlu menunggu lama-lama, urusan saya sudah lebih selesai,” ujar Frida Situmorang.
Selanjutnya, Tunggul Samosir juga menyampaikan hal yang sama, diakui Tunggul 2 tahun belakangan ini, Disdukcapil Kabupaten Dairi memang sudah jauh berubah dibandingkan waktu dulu.

“Bukti nyata adanya perubahan yang saya rasakan salah satunya pelayanan di Disdukcapil ini. Kita harus akui bahwa mereka memberikan hatinya dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu, kami ingin ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi karena telah berupaya menata pelayanan dan memberikan yang terbaik buat masyarakat Dairi. Kami berharap, pelayanan ini jangan berhenti disini namun teruslah memberikan yang terbaik buat masyarakat sehingga Dairi Unggul betul-betul terwujud di Kabupaten kita ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kadisdukcapil Dairi Deddy Situmorang menyampaikan semenjak pemerintahan Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, seluruh jajaran Dinas Dukcapil Dairi berkomitmen memberikan pelayan prima dan berkualitas kepada seluruh warga dengan berpedoman pada UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik sehingga pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat diwujudkan.
Disampaikannya, secara umum sampai kondisi 15 April 2022, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan yang berhasil dicapai seperti kepemilikan Kartu Keluarga (KK) telah mencapai 100 persen atau sebanyak 87.694 KK. Target rekam dan cetak KTP-el sebanyak 223.697 orang dengan realisasi sebanyak 216.257 orang terekam atau capaiannya 97 persen dan realisasi kepemilikan KTP-el sebesar 216.876 atau 97 persen.Selanjutnya target kepemilikan akta kelahiran usia 0 – 18 tahun sebesar 104.989 orang dengan realisasi sebesar 105.637 orang atau 100,62 persen.

Sedangkan target kepemilikan akta kelahiran usia 18 tahun keatas sebesar 318.780 orang dengan realisasi sebesar 163.698 orang atau 51, 35 persen.Sementara itu, target kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 102.166 orang dengan realisasi sebesar 44,259 orang atau 43,32 persen. Target akta perkawinan sebesar 125.769 pasangan dengan realisasi sebesar 38,387 pasangan atau 30,52 persen.

“Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam meningkatkan capaian cakupan kepemilikan dokumen kependudukan tidak terlepas komitmen yang sungguh-sungguh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam melakukan perubahan sistem pelayanan yang selama ini tersentralisasi (terpusat) pada Dinas Dukcapil Dairi berubah menjadi desentralisasi (dibagi) pelayanan atau menyediakan layanan urusan dokumen kependudukan di seluruh Kantor Camat se – Dairi dan melakukan kerjasama dengan banyak instansi terkait,”tukasnya.(Red-SP. ID/CS)