Garda Konsumen Nasional, Siap Beri Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Garda Konsumen Nasional, Siap Beri Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

Sabtu, 09 Juli 2022

Medan-sumutpos.id: Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Garda Konsumen Nasional (GKN) siap memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat terkait produk yang beredar di pasaran.

Hal itu disampaikan Ketua GKN, Hidayat Tanjung terkait produk makanan yang beredar dipasaran. Sebab pengawasan diperlukan untuk memberikan keamanan kepada konsumen selaku penikmat produk tersebut.
Menurutnya, dalam melakukan produksi untuk menghasilkan suatu produk yang bermutu dan aman makanan harus dilakukan pengendalian proses produksi, dengan cara penetapan bahan baku, penetapan komposisi, mauoun kemasan dan disertai dengan keterangan lengkap mengenai produk.

“Standarisasi mengenai takaran zat-zat yang digunakan dalam pembuatan makanan maupun ukuran spesifik makanan tersebut. Label pangan harus jelas dan informatif sehingga memudahkan konsumen dalam memilih produk," jelas Ketua Ketua LPK GKN Hidayat Tanjung kepada wartawan di Medan, Jumat (8/7/22)

Tanjung menjelaskan, label pangan sekurang-kurangnya harus berisi nama produk, bahan yang digunakan, berat bersih, tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa dan nomor sertifikasi produk harus tertera dengan jelas.

Tanjung juga mengakui bahwa pihaknya masih menemukan banyak produk dari luar negeri yang menggunakan bahasa asing yang beredar di pasaran.

Oleh karena itu, pengawasan produk tersebut harus ditingkatkan guna memberi keamanan kepada konsumen.

"Untuk itu, dinas terkait dalam hal pengawasan barang yang beredar dipasaran agar dapat meninjau langsung ke lapangan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," imbaunya.
Hidayat juga mengajak, kepada semua pihak agar memberikan dukungan untuk meningkatkan daya saing melalui optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dengan menjaga kualitas dan standar.

“Pelaku usaha harus bisa menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap produk yang dipasarkan demi terujudnya slogan Konsumen cerdas konsumen pintar," pungkasnya.(Red-SP.ID/MYT).