Dishub Dairi Bersama BPTD Wilayah II Sumut Laksanakan Operasi Pemeriksaan KIR -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Dishub Dairi Bersama BPTD Wilayah II Sumut Laksanakan Operasi Pemeriksaan KIR

Jumat, 10 Juni 2022


Sidikalang-Sumutpos.Id:Dinas perhubungan Kabupaten Dairi bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengadakan operasi tim pelaksanaan inspeksi audit pemantauan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum, Rabu (8/6/2022).

Operasi gabungan bersama tim dari Polres dan PM tersebut diadakan di dua lokasi, yakni di Jalan Sisingamangaraja serta di jalan lintas Sidikalang-Medan (Simpang TWI Sitinjo) yang menyasar angkutan umum dan angkutan barang.





Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Parulian Sihombing yang turut hadir dalam operasi tersebut mengadakan operasi gabungan tersebut terkait dengan uji kelayakan kendaraan kelengkapan surat KIR terhadap angkutan umum dan angkutan barang.

Tujuan diadakan operasi tersebut Ia utarakan untuk menjamin keselamatan atau meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Saat ini kita lakukan operasi razia di perlintasan TWI Sitinjo yang merupakan jalan perlintasan baik itu yang masuk ke Dairi ataupun ke luar Dairi. Kita harapkan juga dengan adanya operasi ini akan memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum maupun angkutan barang untuk mengurus kelengkapan KIR,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia katakan saat ini gedung pengujian KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi telah beroperasi sejak 6 Juni 2022. Hal itu juga disampaikan Parulian Sihombing sejalan dengan instruksi dari Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Dairi melalui retribusi KIR. Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan Folider Bakara disela-sela kegiatan operasi mengatakan dalam operasi ini tidak dilakukan penindakan bagi yang belum melengkapi surat administrasi KIR, namun melakukan pembinaan bagaimana pengemudi angkutan bisa melengkapi administrasi agar kendaraan layak jalan.

“Kita periksa kendaraan, jika memang surat uji KIR tidak lengkap, maka akan diarahkan langsung ke gedung pengujian KIR yang sudah disiapkan,” ucapnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Lalu Lintas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah 2 sumut Iin Indrawati dan jajaran Dinas (Red-SP.ID/Cs)