Berikan Dukungan terhadap Rekan Juang, DPD PBB Sumut Geruduk Pengadilan Negeri Sibuhuan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Berikan Dukungan terhadap Rekan Juang, DPD PBB Sumut Geruduk Pengadilan Negeri Sibuhuan

Minggu, 12 Juni 2022

Sibuhuan-Sumutpost.id :Sebagaimana diketahui, pada Kamis (9/6/22) organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu DPD Sumut, menggeruduk kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan.

Tampak oleh awak media, bahwa dihalaman kantor Pengadilan Sibuhuan yang terletak di jalan KH Dewantara Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, elemen ormas PBB sedang berorasi guna meminta keadilan terhadap Tua Agus Siregar.

Adapun ungkapan yang dituliskan dibeberapa lembaran kertas yang diserukan mereka bertuliskan “Berikan keadilan kepada Tua Agus Siregar yang sudah mendekam 8 Bulan di Hotel Prodeo”.

Ketua DPD PBB, DR. Ronald Gomar Purba Ssi, Msi, yang turut hadir pada kesempatan itu menyerukan jargon khas PBB sebelum menyampaikan ungkapan dukungan pihaknya atas kasus Tua Agus Siregar.

“Satu Rasa, Satu Jiwa, NKRI Harga Mati” serunya dengan serentak bersama rekan-rekannya.
Kepada Sumutpos.id, Ronald mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya sebagai bentuk dukungan elemen PBB se-Sumatera Utara, kepada Tua Agus Siregar yang telah delapan bulan mendekam di dalam tahanan, namun sampai saat ini belum ada kepastian hukum.

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap Rekan Juang, yang mana rekan kami saat ini menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Sibuhuan ini. Kami akan terus mengawal dan menunggu persidangan rekan kami ini” ungkap DR. Ronal Purba Ssi Msi. |(Red-SP-ID/SS)