Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar LKPj TA 2021 dan 4 Ranperda Tahun 2022 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar LKPj TA 2021 dan 4 Ranperda Tahun 2022

Senin, 30 Mei 2022

(Image/Gambar) : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga saat menyampaikan Nita pengantar LKPj TA 2021 dan 4 Ranperda Tahun 2022 di gedung DPRD.

Simalungun - Sumutpos.id : Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022 pada rapat paripurna DPRD Simalungun, di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (30/5/2022).

Rapat Pripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua S. Samrin Girsang di dampingi wakil-wakil ketua lainnya Elias Barus dan Satro Joyo Sirait serta dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun, Staf Ahli DPRD, Sekda Esron Sinaga, para asisten dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Simalungun.

Selain menyampaikan nota pengantar LKPj, Bupati juga menyampaikan nota pengantar 4 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun tahun 2022.

Keempat Ranperda tersebut (1) Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, (2) Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, (3) Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak  dan (4) Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah

Dalam nota pengantar itu, Bupati mengatakan bahwa, dalam LKPj akan disampaikan dalam tiga bagian yaitu (1) gambaran umum pengelolaan keuangan daerah yang meliputi APBD TA 2021, (2) urusan pemerintahan daerah yang meliputi penyelenggaraan usurusan daerah terdiri dari penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan, dimana pada TA 2021 diprogramkan sebanyak 201 program dan 517 kegiatan.


Selanjutnya (3) penyelanggaraan tugas pembantuan meliputi tugas pembantuan yang diterima Pemkab Simalungun TA 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan melalui 3 program, kemudian tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemkab Simalungun kepada Pemerintahan Nagori yang dikoordinir oleh Dinas PMPN.

Bupati mengatakan bahwa dalam peyelenggaraan pemerintahan daerah selama TA 2021, secara umum berjalan dengan baik, namum Pemkab Simalungun menyadari tentunya tidak luput dari berbagai kekurangan dan ketidaksempurnaan. Oleh karena melalui mekanisme pembahasan LKPj ini diharapkan memperoleh masukan dari DPRD yaitu rekomendasi dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyempaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat atas partisipasi dan dukungannya sehingga pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan dapat berjalan dengan baik, walaupun pada TA 2021 kondisi sangat memprihatinkan yaitu berjuang melawan Covid-19 melalui kegiatan PPKM dan upaya vaksinasi bagi seluruh masyarakat Simalungun.(Red-SP.ID/FIS)