![]() |
(Image/gambar):Kasat Sat Samapta Polres Toba Akp. Dimun Hutauruk bersama Unit Pam Obvit saat bertugas melakasanakan pengamanan dan pengawalan di Kantor Perbankan dan Perusahaan di Kab. Toba |
Toba-Sumutpos.id:Tugas pokok Polri sebagai aparatur Nagara adalah sebagai Pelindung, Pengayom, dan pelayan Masyarakat, inilah salah satu tugas Pokok Polri, dimana tugas lainnya melaksanakan patroli, monitoring dan pengawalan.
Personil Sat Samapta Polres Toba juga melaksanakan pengamanan melekat di objek vital seperti Perbankan dan objek vital lainnya di wilayah hukum Polres Toba.
Unit Pam Obvit Samapta Polres Toba melaksanakan penjagaan di Kantor perbankan dan perusahaan tertentu yang berada di wilayah hukum Polres Toba untuk mencegah terjadinya ganggguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada karyawan dan pengunjung. Selasa (26/04/2022).
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta JAYA, S.I.K., M.H melalui Kasat Samapta Polres Toba, AKP Dimun Hutauruk mengatakan bahwa, pelaksanaaan pengamanan di perbankan dan perusahaan lainnya dilaksanakan setiap hari kerja untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah dan pegawai Bank maupun keamanan kantor.
“Kami harapkan dengan kehadiran polisi melaksanakan pengamanan di kantor perbankan dan perusahaan lainnya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para masyarakat dan seluruh karyawan yang bekerja”, terang Kasat Samapta.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga selalu menghimbau kepada warga masyarakat dan karyawan agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan setelah beraktivitas.(Red-SP.ID/DS)