Medan-Sumutpos.id:Pembukaan PT. Anugrah Prima Indonesia, Jl. Prof. H.M Yamin,S.H. No. 41 B. Kim.1 atau Pabrik Bulu Ayam yang sempat di tutup, karena polusi udaranya oleh Pemko Medan, hari ini dibuka secara resmi oleh Pemko Medan diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Kecamatan Medan Deli, Senin (25/4/2022).
Sayangnya Birokrasi Pemerintahan terkait saat dilakukanya pembukaan Segel Rantai pabrik tersebut, tidak memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi tersebut.
Tampak hadir dari Dinas Lingkungan Hidup Herbet Gultom dan Camat Medan Deli, Fery Suheri yang mendadak pergi saat melihat banyaknya awak media yang berada di lokasi pembukaan pabrik tersebut, seakan takut memberikan keterangan.
Setelah Pabrik tutup selama lebih kurang 8 bulan dan di buka kembali pada hari Senin (25/4/2022), seluruh mesin dan peralatan pabrik sudah tidak ada dan seluruh isi pabrik tidak ada ditempat, seperti gudang kosong.
Sampai Berita ini ditayangkan, tidak ada keterangan apapun tentang pembukaan pabrik yang menimbulkan keresahan di masyarakat karena bau dan polusi udara yang di timbulkan.(Red-SP.ID/MYT)