Diduga Bagunan Hotel Sedayu Tanpa Izin , Bupati Perintahkan Dinas Terkait Turun Ke Lokasi -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Diduga Bagunan Hotel Sedayu Tanpa Izin , Bupati Perintahkan Dinas Terkait Turun Ke Lokasi

Rabu, 16 Maret 2022

(Image/gambar): Bupati Simalungun  akan memerintahkan dinas terkait  turun ke lokasi pembangunan hotel Sedaya di Jalan Bangun Dolok

Parapat-Sumutpos.id:Bupati Simalungun  akan memerintahkan dinas terkait  turun ke lokasi pembangunan hotel Sedaya di Jalan Bangun DolokKelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon , Sumatera Utara,  karena diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan dan Gedung ( PBG) dari Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga  saat konfrensi Pers pada kegiatan rapat Musrembang di hotel Niagara Parapat , Rabu(16/3-2022), 

"Saya baru tau ada hotel di Parapat membangun tanpa IMB, besok akan saya perintahkan dinas terkait turun ke lokasi menertibkan,  mungkin disana ada Miskomunikasi  , atau ketidak tauan,  atau bagaimana, kita harus positif tinting juga, ya," kata Bupati, 

Sebelumnya, Camat Girsip Maruwandi Yosua Simaibang bersama Lurah Parapat Sufrida Sinaga telah turun ke lokasi memantau bangun hotel Sedayu yang diduga belum memiliki izin. 

Kepada Camat dan Lurah, pihak manajemen hotel Sedayu J Butar-Butar mengakui izin bangunan hotel Sedayu  masih dalam pengurusan. " Secepatnya kami akan urus," kata pihak manajemen.

Bahkan, seorang  warga sekitar bernisial TBN yang tingal di lokasi mengaku ikut  khawatir dengan adanya pengorekan tebing (gunung) yang dilakukan oleh hotel Sedayu. 

"Kalau datang curah hujan takut juga Lae, sebab bangunan itu pas di belakang rumah saya, takutnya tebing itu longsor akibat ada pengorekan dari pihak hotel, dan kami minta pembangunan itu di hentikan Satpol PP, apalagi tidak memiliki izin (IMB), " ucap warga.(Red-SP.ID/Tim 01)