Cegah Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Simalungun Maksimalkan Layanan Aplikasi Scan Barcode Peduli Lindungi -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Cegah Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Simalungun Maksimalkan Layanan Aplikasi Scan Barcode Peduli Lindungi

Selasa, 15 Maret 2022

(Image/Gambar) : Polres Simalungun saat menerapkan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung.

Simalungun - Sumutpos.id : Aplikasi Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran coronavirus disease (covid-19).


Satlantas Polres Simalungun dalam mengemplementasi kepada pemohon SIM atau pengunjung (tamu) yang memasuki kantor SATPAS Polres Simalungun oleh petugas untuk melaksanakan scan barcode Peduli Lindungi sehingga para pemohon SIM akan diketahui lokasi yang dikunjungi dan riwayat kontak  penderita covid-19 dapat dilakukan.


Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang SIK melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menerangkan, bahwa aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian dan atau memasuki suatu lokasi agar penelusuran riwayat kontaknya hal ini yang kita diterapkan pada pemohon SIM dan pengunjung, di Kantor Satpas Simalungun," terangnya, Selasa (15/3/2022).


"Kita menerapkan scan barcode ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di kantor pelayanan Satpas, sehingga jangan sampai menjadi klaster penyebaran covid 19," jelas Arwansyah.


Ia menambahkan, pemohon atau pengunjung saat memasuki kantor satpas yang tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi pada androidnya kita bantu untuk menginstalnya, karena saat ini tidak hanya di kantor pelayanan Satpas saja di minta scan barcode pusat pusat keramaian juga sudah diterapkan scan barcode.


"Kita berharap dengan penerapan scan barcode ini, penyebaran covid-19 di Simalungun bisa dicegah dan yang terpapar covid-19 bisa cepat terdeteksi," pungkas Arwansyah.(Red-SP.ID/FIS)